oleh

Empat Pedayung Putri Maluku Dipastikan Lolos PON XXI Aceh-Sumut

Karawang, BM – Setelah pedayung putra Maluku, Erwin Julian Tamaela dipastikan lolos PON XXI di Aceh – Sumatera Utara (Sumut) dari nomor MK-1 (Man Kayak Single) 1000 meter pada Sabtu (18/11/2023) kemarin, kini empat pedayung putri Maluku juga meraih tiket menuju PON yang direncanakan akan berlangsung pada 8 September 2024.

Keempat pedayung putri yang lolos ke PON XXI tahun 2024 di Aceh – Sumut, yakni Yoma Manuputty, Elsa Luturmas, Feby Banjar dan Gracia Silanno, dari nomor WK-1 (Women Kayak Single) 1000 meter, WK-2 (Women Kayak Double) 500 meter, dan WK-4 (Women Kayak Quad) 500 meter.

Pedayung putri Maluku, Yoma Manuputty berhasil meraih tiket menuju PON XXI Aceh – Sumut di nomor WK-1 (Woman Kayak Single) 1000 meter, yang mana ia berhasil finish ke 6 pada Final B nomor tersebut yang berlangsung Sabtu (18/11/2023) kemarin.

Sedangkan duet pedayung putri Maluku, Elsa Luturmas – Feby Banjar pada nomor nomor WK-2 (Women Kayak Double) 500 meter, juga meraih tiket menuju PON XXI, setelah mereka berdua berhasil finish ke 2 final B yang berlangsung pada Minggu (19/11/2023).

Sementara untuk nomor WK-4 (Woman Kayak Quad) 500 meter, keempat pedayung putri Maluku tersebut juga berhasil meraih tiket menuju PON XXI, setelah berhasil finish ke 4 pada final B nomor tersebut dihari yang sama.

Lolosnya keempat pedayung putri Maluku ke PON XXI di Aceh – Sumut tahun 2024, diketahui saat Ketua Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) PB PODSI, Dede Rohmat Nurjaya, memimpin manager metting usai perlombaan Canoeing.

Pada manager meeting tersebut, Dede Rohmat Nurjaya mengumumkan, bahwa yang masuk final A dan final B Canoeing dinyatakan lolos PON.

Pernyataan tersebut disampaikan Dede Rohmat Nurjaya dihadapan seluruh menejer dan pelatih Canoeing provinsi yang mengikuti Pra PON tahun 2023 di Situ Cipule Karawang, Jawa Barat.

Bahkan pernyataan tersebut didengar langsung Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB PODSI, Edy Suyono yang saat itu juga hadir pada manager meeting tersebut. (BM-03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *