Jakarta, BM – Staf Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) dan Kemasyarakatan, Semmy Huwae resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Maluku Tenggara (Malra) menggantikan penjabat lama, Jasmono.
Pengambilan Sumpah dan Jabatan orang nomor satu di Kabupaten Malra, dilakukan Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, Kamis (31/10/2024) pagi tadi di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Maluku di Jakarta.
Sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Maluku (Pemprov) Maluku seperti Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Syuryadi Sabirin, beserta para pimpinan OPD setempat beserta para pimpinan Forkopimda, Anggota DPRD dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Malra serta para undangan lainnya juga hadir pada pengambilan sumpah dan janji Penjabat Bupati Malra.
Pergantian pimpinan dalam setiap level atau tingkatan, kata Penjabat Gubernur Maluku, merupakan hal yang lumrah. Namun dalam menjalankan tugasnya, seorang pemimpin sudah pasti akan menjalankannya secara bersama-sama jajarannya.
“Seorang pemimpin yang baik, adalah pemimpin yang mampu membangun kepercayaan dan mengandalkan tim work, sebagai cara sang pemimpin bekerja untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab serta kepercayaan yang diberikan kepadanya,” kata Sadali saat memberikan sambutannya pada pengambilan sumpah dan jabatan Penjabat Bupati Malra.
Selain itu, lanjut Penjabat Gubernur Maluku, Penjabat Bupati Malra adalah Aparatus Sipil Negara (ASN) yang dipercayakan untuk meneruskan kepemimpinan di Kabupaten Maluku Tenggara sebagaimana diatur pada Pasal 14 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.
Sadali meminta, agar Penjabat Bupati Malra yang baru, Semmy Huwae dapat memperhatikan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan yang mendasari tugas sebagai seorang Penjabat Bupati.
Menurut Sadali, saat ini seluruh konsentrasi elemen bangsa sementara berkonsentrasi pada perhelatan pilkada, sama halnya yang nantinya akan berlangsung di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Karena itu, saya ingatkan saudara bahwa salah satu tugas penting sebagai penjabat bupati sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Mendagri adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut, termasuk menjaga netralitas ASN Kabupaten Maluku Tenggara,” kata Sadali menegaskan.
“Saya juga mintakan saudara benar-benar mengedepankan sikap netral dan tidak memihak kepada salah satu paslon,” tambahnya.
Sadali juga meminta Penjabat Bupati Malra untuk membuka komunikasi yang efektif dengan KPU, Bawaslu, TNI/Polri termasuk dengan tokoh agama dan elemen masyarakat setempat.
“Bangun komunikasi dan sinergitas kerja dengan semua pihak, agar sesegera mungkin, saudara dapat memperoleh informasi terkini, sehingga mudah mengidentifikasi dan mengambil langkah penyelesaian setiap potensi masaalah di daerah, “ujarnya.
Diakhir sambutannya, Sadali atas nama Pemerintah Daerah, mengucapkan selamat menjalankan tugas sebagai penjabat Bupati Maluku Tenggara kepada Drs, Samuel E. Huwae, M.H dan Ibu Rina Huwae.
“Laksnakan tugas yang mulia ini dengan kesungguhan hati dan tetap menghormati adat istiadat serta budaya masyarakat Evav di Tanah Kei. Saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Saudara Drs, Jasmono, M.Si beserta Ibu Siti Halimah Jasmono dan keluarga yang sudah menyelesaikan penugasan selama 1 tahun masa jabatan, “pungkasnya.
Untuk diketahui pergantian Penjabat Bupati Malra dikarenakan masa jabatan Pj Bupati Malra yang dijabat Jasmono, berakhir sejak tanggal 31 Oktober 2024. (BM-03)
Komentar