Ambon, BM – Dalam rangka membahas persoalan pasar mardika dan membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2022, maka DPRD Provinsi Maluku membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dua hal tersebut.
Pembentukan Pansus tersebut ditetapkan dalam SK nomor 4 dan 5 tahun 2023, oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, melalui rapat paripurna, yang berlangsung Selasa (18/04/2023) di gedung DPRD setempat.
Adapun susunan keanggotaan Pansus pengelolaan pasar Mardika, yakni Samson Atapary (PDI Perjuangan), Anos Yeremias (Golkar), Harta Hehanusa (Gerindra), Fauzan Alkatiri (PKS), Julius Patipeluhu (Hanura), Elviani Pattiasina (Demokrat), Ikram Umasugi (Pembangunan Bangsa), Jantje Wenno (Amanat Berkarya).
Sedangkan dari unsur Komisi I, Amir Rumra, dan Edison Sarimanela, sedangkan Johan Lewerissa dan Halimun Saulatu, mewakili unsur komisi II. Sementara Richard Rahakbauw, Saoda Tethol dan Frankois Orno mewakili unsur Komisi III.
Sementara keanggota Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2022, diantaranya Jafet Pattiselano (PDI Perjuangan), Gadis Umasugi (Golkar), Andi Munaswir (Gerindra), Turaya Samal (PKS), Hengki Pelata (Hanura), Azis Hentihu (PKB).
Kedua pansus mempunyai tanggung jawab untuk mempersiapkan jadwal kerja dan rencana kegiatan peninjauan khusus, melakukan pendalaman dan pembahasan, mengundang pihak terkait untuk mendapatkan informasi untuk penyelesaian masalah, merumuskan rancangan rekomendasi.
Sedangkan tugas Pansus dinyatakan selesai setelah hasil kerja Pansus disetujui dalam rapat paripurna DPRD Maluku. (BM-04)
Komentar