Ambon, BM – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku melakukan pertemuan dalam rangka untuk merubah format penerimaan siswa baru berprestasi di SMA Siwalima Ambon, khusus bagi orang tua yang tidak mampu.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengaku, hasil pertemuan yang digelar Komisi IV bersama Dinas Dikbud Provinsi Maluku, yakni format penerimaan siswa baru untuk SMA Siwalima Ambon, dirubah.
“Sejak awal untuk SMA Siwalima Ambon, kita (Komisi IV) mengusulkan agar format penerimaan siswa baru dirubah, dimana dalam rapat tersebut sudah diputuskan bahwa penyelenggara pendidikan di SMA Siwalima, akan merubah format penerimaan siswa baru di sekolahnya,” demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary kepada awak media, Kamis (27/04/2023) di Ambon.
Menurutnya, jika dulu SMA Siwalima Ambon itu dibangun atas dasar rekonsiliasi, maka untuk saat ini sudah tidak relevan menggunakan semangat rekonsiliasi.
“Sehingga kita usul dan sudah disetujui, dimana SMA Siwalima di khususkan hanya untuk menerima masyarakat miskin atau tidak mampu yang berprestasi dari 11 Kabupaten/Kota, dan itu sudah disetujui,” ujarnya.
Untuk itu, Atapary berkata, tahun ajaran baru ini, SMA Siwalima hanya menerima kouta 70 murid, dimana kuota ini di peruntukan bagi 11 Kabupaten dan Kota, yang mana penerimaan jatah dari 11 Kabupaten dan Kota itu berdasarkan proposi jumlah lulusan SMP dari 11 Kabupaten dan Kota itu.
“Jadi nanti yang terbanyak dari 70 murid itu Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten lainnya.” ucapnya.
Atapary menjelaskan, adapun kriteria bagi murid tidak mampu, namun berprestasi yakni ada tiga, yaitu harus menunjukan kepemilikan kartu PKH, memiliki BPJS kelas 3 yang iurannya di bayarkan pemerintah.
“Termasuk rumahnya menggunakan meteren berdaya 450 watt atau 900 watt, tetapi harus disubsidi oleh pemerintah. Berhubung ada juga listrik yang berdaya 900 watt, namun tidak di subsidi, maka diperuntukkan bagi yang disubsidi pemerintah,” bebernya.
Sedangkan untuk menjunjung tinggi rasa keadilan, Atapary mengatakan, maka penerimaan siswa baru akan dilakukan secara online, termasuk pelaksanaan tesnya juga dilakukan secara online.
“Jadi saat tes nanti, skornya langsung keluar dan itu juga langsung di lihat hasilnya,” bebernya.
Lebih jauh dikatakannya, keputusan yang dibuat ini, bertujuan untuk memutus polemik yang namanya titipan pejabat tertentu di Kabupaten maupun Kota, termasuk pejabat di Provinsi Maluku, agar bisa masuk ke SMA Siwalima Ambon.
“Jadi peluang itu kita tutup, agar pengelolaannya dapat dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (BM-03)
Komentar