oleh

PMII IAIN Ambon Datangi Polda Maluku Minta Proses Laporan Dugaan Korupsi & Pencucian Uang Sekda Buru

Ambon, BM – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat IAIN Ambon, Jumat (18/10/2024) mendatangi Polda Maluku dan Gedung Polda Maluku yang lama dan kini telah menjadi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), guna mempertegas agar pihak kepolisian setempat dapat memproses laporan yang telah di berikan kepada Ditreskrimsus tahun 2023 dan 2024, terkait dugaan pencucian uang yang diduga dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, Ilyas Hamid.

“Kehadiran kami di Polda Maluku untuk meminta Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku kiranya dapat mempercepat proses pemanggilan dan pentahapan pemeriksaan terhadap saudara sekda kabupaten buru, agar semua masyarakat bisa tau kebenaran dari persoalan laporan dugaan korupsi dan pencucian uang,” ujar Ketua Bidang Eksternal Komisariat PMII IAIN Ambon, Irfan Matdoan yang juga Koordinator Lapangan (Korlap) aksi tersebut.

Pasalnya, lanjut Irfan, PMII Komisariat IAIN Ambon masih tetap optimis untuk mengawal apa yang telah mereka mulai, dimana laporannya bukan saja hari ini 2024, tetapi sudah dari tahun 2023 lalu.

Irfan berharap, dari laporan yang sudah dimasukkan tersebut, kiranya Polda Maluku dapat merespon dan memproses laporan tersebut. “Harusnya ada proses dan progres dari polda maluku dalam merespon apa yang menjadi aspirasi yang kami temukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, para kader PMII sangat menaruh harapan besar atas laporan dugaan pencucian uang yang sudah dimasukkan setahun lalu.

“Harusnya ada penetapan status, baik sebagai tersangka atau tidak, Ditreskrimsus Polda Maluku harus mengambil keputusan untuk tidak membias persoalan, agar masyarakat tidak lagi mempertanyakannya,” tandasnya.

Para pendemo tetap memberikan kepercayaan kepada Polda Maluku agar tetap independen dan transparan demi menjaga nama baik serta marwah POLRI.

Pendemo juga menuturkan, laporan-laporan yang telah diserahkan merupakan barometer langkah pertama untuk Reskrimsus bergerak demi mempertegas bahwa indonesia ini merupakan negara hukum, segala hal yang mengganjal dalam bentuk dugaan perlu untuk di telusuri dan di periksa.

Irfan berkata, PMII Komisariat IAIN Ambon tidak main-main dengan hal-hal yang berkaitan tentang dugaan korupsi dan pencucian uang, karena jika benar hal itu merupakan perbuatan kejahatan yang harus di adili, siapapun dia jika sudah berani bertindak demekian maka harus di proses.

Pada kesempatan tersebut, beberapa perwakilan dari PMII Komisariat IAIN Ambon diterima langsung Kasubdit Tipikor Polda Maluku diruang kerjanya, yang mana pada kesempatan tersebut, perwakilan pendemo menyerahkan point-point tuntutan mereka.

Adapun beberapa point tuntutan aksi mereka, yakni meminta kepada Polda Maluku (DitresKrimsus) untuk mengusut tuntas permasalahan atau perbuatan kejahatan tersebut yang dilakukan oleh saudara Sekda Kabupaten Buru.

PMII IAIN Ambon juga meminta Polda Maluku agar segera mungkin melakukan proses hukum terhadap saudara Sekda Kabupaten Buru sebagaimana dengan laporan bukti-bukti yang telah kami serahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus pada tanggal 30 maret 2023

Polda Maluku juga diminta untuk segera mungkin melakukan penyitaan terhadap aset-aset daerag yang telah dirampasa atau dikuasai untuk kepentingan pribadinya.

PMII Komisariat IAIN Ambon sangat mendukung Polda Maluku untuk mempercepat proses Sekda Kabupaten Buru dan oknum-oknum yang terlibat, tetapi jikalau tuntutan tersebut tidak diindahkan maka para pendemo akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Mabes Polri.

Dalam tuntutannya, para pendemo juga menyatakan bahwa masih banyak kejahatan Sekda Kabupaten Buru, Ilyas Hamid yang harus di usut tuntas oleh pihak berwenang, karena sangat merugikan negara dan daerag atas perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan.

Demi menjaga nama baik Polda Maluku, para Pendemo meminta, agar kiranya ada langkah-langkah progresif terhadap persoalan ini. (BM-04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *