oleh

Tiga Tahun, Satker PJN I Maluku Bangun Ruas Jalan Sepanjang 436,89 Kilometer dan Menangani 21.879 Meter Panjang Jembatan

Ambon, BM – Sejak tahun 2020 hingga 2023, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Maluku pada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, telah berhasil membangun ruas jalan sepanjang 436,89 Kilometer dan telah menangani 21.879 meter panjang jembatan yang ada diwilayah kerjanya, yakni Pulau Buru, Ambon dan Seram Bagian Barat (SBB).

Hal ini dikatakan Kepala Satker PJN I Wilayah Provinsi Maluku, M. Ulwan Talaohu, ST. MT, kepada awak media Jumat (28/04/2023) di Aula Gedung JMP, Kota Ambon.

Sebelum memberikan keterangan persnya, Ulwan juga sempat memutarkan video maupun foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar pada 4 PPK yang ada di Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku.

“Sekilas tadi teman-teman (media) sudah menyaksikan video maupun foto pelaksanaan pekerjaan penyelesaian pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang tersebar pada 4 PPK, yakni PPK 1.1 Provinsi Maluku dengan panjang ruas jalan 66,88 Kilometer, PPK 1.2 Provinsi Maluku 129,6 Kilometer, PPK 1.3 Provinsi Maluku 131.98 Kilometer dan PPK 1.4 Provinsi Maluku sebanyak 106,92 Kilometer,” ungkap pria yang akrab disapa dengan panggilan Wan.

Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras teman-teman PPK dilapangan, konsultan penyedia maupun penyedia jasa, yang mana dikerjakan sesuai arahan dan aturan yang ada pada Ditjen Bina Marga maupun Kementerian PUPR.

Ia menuturkan, adapun capaian pembangunan infrastruktur yang telah dikerjakan pihaknya sejat tahun 2020 hingga sekarang, yakni di wilayah PPK 1.1 Provinsi Maluku, telah dilakukan penanganan bencana longsor dan banjir di 3 titik, yakni di Tantui, Batu Koneng dan spot Ambon City Of Music Negeri Hative Besar.

“Begitu juga pada tahun 2021-2022 di Negeri Halong, Passo, Liang dan Kate-kate,  diharapkan setelah dibangun infrastruktur tersebut, maka potensi longsoran dan banjir dapat diminimalisir,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Himpunan Pengembangan Jalan Indonesia Provinsi Maluku.

Namun dirinya berharap, agar masyarakat dapat membuang sampah pada tempatnya, serta  dapat menghentikan perilaku eksploitasi lahan baru pada daerah resapan air tanah, dikarenakan dua hal tersebut dapat mengakibatkan terjadiya bencana longsor dan banjir.

Selain itu, Ulwan yang juga menjabat sebagai Ketua Harian IKA UNHAS Wilayah Maluku itu menyampaikan, kendala yang dihadapi saat ini disetiap pekerjaan pembangunan infrastrukur, adalah mengenai masalah pembebasan lahan, serta utilitas yang menyebabkan terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan.

Sedangkan untuk pekerjaan pengaspalan maupun penambalan lubang pada ruas Jalan Nasional dalam Kota Ambon sendiri, Ulwan mengatakan, telah rampung pada tahun 2022, sehingga potensi membahayakan pengguna jalan akibat jalan berlubang sudah tidak ada lagi.

“Bahkan diruas jalan Mardika dan Batu Merah itu juga sudah kami lakukan penanganan, namun belum maksimal dikarenakan berhadapan dengan pedagang pasar yang enggan dipindahkan lokasi berjualan mereka. Dimana penanganan pekerjaan pun dilaksanakan pada pukul 3.15 pagi, dikarenakan saking alotnya,” ungkap pria yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Infrastruktur, PUPR dan Tata Kota KNPI Provinsi Maluku.

Oleh karena itu, pihaknya berharap awak media yang fungsinya sebagai media fasilitator, penyampai informasi, maupun penyeimbang berita ke masyarakat, agar dapat membantu mengedukasi masyarakat, terkait apa yang sedang dikerjakan, yang mana tujuannya adalah pekerjaan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Selain itu, lanjut Ulwan, pada tahun 2022 di Kota Ambon, pihaknya juga membangun tiga jembatan yakni jembatan Wai Lawa di Negeri Laha, Wai Poka di Desa Poka dan Wai Lapu di Negeri Halong.

“Untuk sepengetahuan Bapak Ibu wartawan, terkait pembangunan ketiga jembatan itu memang mengalami keterlamabatan, namun sesuai aturan yang berlaku, sudah kami kenakan denda keterlambatan dan dilakukan setoran pengembalian ke negara,” tandas Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana Perubahan Iklim NU Provinsi Maluku tersebut.

Sedangkan mengenai adanya pemberitaan bahwa pekerjaan pembangunan Jembatan Wai Lapu Negeri Halong, sebagaimana yang disampaikan bahwa tidak sesuai spesifikasi, tidak sesuai aturan bahkan tidak menggunakan plat injak, dirinya mengatakan, semuanya telah dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi yang berlaku.

“Bahkan volume lalulintas di lokasi tersebut sangat tinggi disertai muatan yang berat, sehingga bila jembatan tersebur tidak menggunakan plat injak, maka pasti akan terjadi penurunan pada opritnya menuju join sambungan ke plat jembatan,” jelasnya.

Olehnya itu, ia berharap, rekan-rekan media dapat membantu dalam mensosoalisasikan apa yang sudah disampaikan pihaknya kepada masyarakat, mengedukasi masyarakat, agar masyarakat juga tahu bahwa yang kami lakukan adalah sudah sesuai dengan aturan.

Untuk PPK 1.2 Provinsi Maluku, Ulwan menjelaskan, pada tahun 2020 terjadi bencana bersamaan dengan yang terjadi di Kota Ambon, dimana ruas jalan Namlea-Namrole terputus aksesnya akibat longsoran di kilometer 90 daerah Batu Barani.

“Kami melakukan penanganan cepat dan kurang lebih 1,5 hari akses jalan sudah bisa dibuka. Selanjutnya dilakukan penanganan bencana alamnya menggunakan bronjong angkur yang juga merupakan pilot project pertama kali diterapkan metode tersebut di Maluku, yang mana Alhamdulillah sampai sekarang masih bertahan dalam kondisi baik dan stabil untuk daerah dengan jenis batuan metamorf,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Ulwan juga mengatakan, dalam waktu yang bersamaan juga terjadi erosi sungai Waeapu di daerah Waegeren, yang mana hampir membuat putus akses jalan pada lokasi tersebut.

“Hal yang sama juga kami lakukan, yakni penanganannya merupakan pilot project dengan menggunakan geobag dari bahan geosintetik yang merupakan penanganan Geosintek pertama di Maluku untuk erosi sungai, yakni di PJN I Provinsi Maluku,” ujarnya.

Menurut Ulwan, penanganan yang dilakukan dengan menggunakan geobag, juga dinyatakan berhasil, dikarenakan sampai saat ini, di daerah Waegeren tersebut, utuh, stabil dan tidak terjadi penurunan pada Geobagnya.

“Dan bukan hanya disitu, pilot project penanganan geosintetik menggunakan geobag juga kami lakukan untuk proteksi longsoran lereng bawah yang pertama kalinya pada daerah batu telor kilometer 115 menuju Namrole dan itu juga berhasil,” bebernya.

Lebih jauh ia mengatakan, hal yang sama juga dilakukan pada PPK 1.3 Provinsi Maluku, dimana untuk penanganan erosi sungai juga menggunakan Geosintetik Geobag, sebagaimana pada penayangan video yang diaplikasikan untuk penanganan bencana alam tahun 2022 di sepanjang ruas jalan Kairatu-Waiselan-Latu-Liang yakni pada jembatan Daerah Aliran Sungai (DAS) Wai Mala, Wai Uwe 2, Wai Waya, Wai Ama, Wai Kaka & Wai Sapa.

Tidak hanya itu, pada tahun 2021 sebelum, pihaknya juga sudah melakukan penanganan longsoran lereng atas maupun bawah di 5 titik pada ruas jalan Kairatu-Piru menggunakan Selimut Pengendali Erosi (Geomat) dan Bronjong, serta Perkuatan Pasangan Batu yang mana hal itu berhasil dan masih bertahan hingga saat ini.

“Disamping itu pula pada tahun 2020-2021 selama masa Covid, Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku sukses menuntaskan penanganan jembatan bentang terpanjang di Indonesia Timur yakni Penggantian Jembatan Wai Kaka dengan panjang bentang 100 meter sebagai akibat tindak lanjut penanganan bencana banjir Wai Kaka,” katanya.

Pekerjaan tersebut, lanjut Ulwan, diselesaikan dalam kurun waktu enam bulan, dan merupakan prestise karena melibatkan Komite Keselamatan Jalan Terowongan dan Jembatan (KKJTJ) yang sudah tersertifikasi uji laik fungsi jembatan maupun desainnya yang ditandatangani langsung oleh Bapak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Yang terakhir, pada PPK 1.4 Provinsi Maluku, dalam kurun waktu tahun 2021-2022, pihaknya juga telah menuntaskan semua pekerjaan penggantian jembatan dengan lantai kayu sepanjang ruas jalan piru-taniwel yakni Paket Pekerjaan Penggantian Jembatan Wai Sapalewa, Jembatan Wai Pana, Jembatan Wai Kawa, dan Jembatan Wai Passa (MYC).

“Semuanya tuntas kami laksanakan dalam paket kontrak tahun jamak. Juga pada tahun 2020 kami tuntaskan akses jalan Piru Waisala sepanjang 34.30 kilometer,” ucapnya.

Sehingga berdasarkan pemaparan tersebut diatas, Ulwan mengatakan, capaian Kemantapan Jalan Nasional di Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku meningkat menjadi 96,05 persen per semester II tahun 2022.

Dirinya berharap, semua informasi tersebut diatas dapat disampaikan kepada seluruh masyarakat Maluku, bahwa Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku melalui Sakter PJN I Provinsi Maluku, turut membantu Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk membuka keterisolasian, jalur distribusi barang dan jasa semakin lancar seiring dengan meningkatnya kualitas layanan jalan, sehingga membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang terisolir, perekonomian tumbuh dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Semoga Kerja Ikhlas & Kerja Keras ini menjadi manfaat, ibadah sekaligus Amalan Jariyah sesuai Motto Satker PJN Wilayah I Provinsi Maluku yakni Bekerja Dengan Hati, Berjanji Dengan Bukti,” pungkasnya. (BM-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *