Ambon, BM – Ketua Tim Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon, dr. Jacky Tuamelly, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan salah satu media online edisi siar Selasa (25/04/2023) dengan judul “Modus Utang Akreditasi, Dirut Haulussy Tagih Pungli Insentif Nakes).
Kepada media ini, Jumat (28/04/2023), dr. Jacky Tuamelly mengatakan, apa yang diberitakan tersebut tidaklah benar. Hal ini dikarenakan tidak ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Nazaruddin, pasca pencairan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) tahun 2021 dengan dalil menutupi hutang akreditasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, sebesar Rp. 45juta.
Ia menceritakan, pada Selasa (11/04/2023), telah dilakukan rapat antara Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Nasaruddin, bersama staf dan para nakes penerima insentif di Aula lantai 2 rumah sakit “plat merah” tersebut, guna beberapa persoalan, salah satunya terkait dengan hutang akreditasi sebesar Rp.45juta.
Salah satu hasil rapat tersebut, kata dr. Jacky Tuamelly, telah disepakati secara bersama-sama, bahwa bagi yang mau menyumbang secara sukarela, dapat dikumpulkan melalui koordinator atau kepala ruangan masing-masing unit atau bidang kerja.
Sementara yang berkeberatan menyumbang secara sukarela untuk menutupi hutang akreditasi, dr. Jacky Tuamelly mengatakan, tidak apa-apa.
“Dalam pertemuan tersebut, saya sendiri yang mengutarakan terkait adanya hutang akreditasi sebesar Rp.45juta. Bagi siapapun yang mau menyumbang, silahkan saja. Karena ini bukan paksaan, melainkan secara sukarela, yang mana dalam pertemuan tersebut telah disepakati bersama, bahwa bagi yang sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sebesar Rp.50ribu, untuk yang structural Rp.100ribu dan untuk dokter sebesar Rp.150ribu,” ucapnya.
“Jadi tidak benar karena disepakati secara bersama-sama, tanpa ada paksaan, bahkan tidak ada sanksi apapun bagi yang siapapun juga yang tidak mau memeberikan sumbangan untuk menutupi hutang akreditasi tersebut,” tandas Jacky Tuamelly dengan tegas.
Ia menuturkan, adapun alasan dirinya meminta agar para pihak dapat memberikan sumbangan secara sukarela agar dapat menyelesaikan hutang yang dipertanggung jawabkan dan belum dimasukkan ke bendahara,” ujarnya.
Tujuannya, lanjut dr. Jacky, agar semua staf beserta jajaran hingga pimpinan, merasa memiliki rumah sakit ini, dan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian untuk memajukan rumah sakit “plat merah” ini.
Sementara itu, salah satu Tenaga Kesehatan (Nakes) penerima insentif jasa Covid-19 tahun 2021 yang meminta namanya tidak dipublikasi membenarkan bahwa pada Selasa (11/04/2023), bertempat di ruang Aula RSUD dr. M. Haulussy Ambon telah dilakukan pertemuan antara Direktur RSUD dr. M. Haulussy, dr. Nazaruddin, dengan para dokter, kepala ruangan, staf rumah sakit, hingga cleaning service rumah sakit.
Menurut sumber tersebut, dalam pertemuan itu, telah disepakati bersama bahwa bagi yang sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) sebesar Rp.50ribu, untuk yang structural Rp.100ribu dan untuk dokter sebesar Rp.150ribu.
“Itu keputusan bersama secara sukarela,” ujar sumber tersebut kepada ini, Jumat (28/04/2023).
Dikatakannya, sumbangan tersebut adalah sumbangan sukarela, dimana tidak ada unsur paksaan atau ancaman, baik itu dari Direktur RSUD dr. M. Haulussy, dr. Nazaruddin atau pimpinan lainnya, yang mana apabila tidak memberikan maka akan diberikan sanksi atau dipindahtugaskan atau bahkan sampai gaji ditahan.
“Intinya dalam rapat tersebut, tidak ada sedikitpun ancaman kepada siapa saja yang tidak akan menyumbang secara sukarela,” pungkasnya.
Bahkan, menurut sumber, dirinya bersama beberapa temannya secara sukarela sudah mengumpulkan sumbangan sukarela tersebut. Hanya saja belum diserahkan karena tidak tahu harus diserahkan kemana.
“Intinya kami sudah kumpulkan sumbangannya, tanpa ada paksaan atau ancaman yang bersifat apapun itu. Karena dalam rapat tersebut disepakati secara bersama-sama,” pungkas sumber. (BM-01)
Komentar