Gorom, BM – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, Kamis (16/02/2023) kemarin, mewakili Gubernur Murad Ismail melakukan Pembukaan Ngam (Sasi) Gurita di Pulau Grogos, Petuanan Kataloka, Kecamatan Pulau-Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Namun pada Jumat (17/02/2023) hari ini, Sekda Maluku, Sadali Ie, bersama beberapa pimpinan OPD lingkup Provinsi Maluku, seperti Kepala Dinas Pertanian (Kadistan), Ilham Tauda, Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Iwan Asikin, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Nasir Kilkoda dan Plh Kasatpol PP, Achmad Q. Amahoru, turut menyaksikan dan terlibat langsung dalam proses panen Gurita.
Kepada media ini, Sadali mengatakan, sasi Gurita yang dilakukan di Pulau Soa Grogos, Petuanan Negeri Kataloka ini, merupakan langkah arif dan bijaksana, guna menjaga kelestarian ekosistem laut, khususnya gurita, demi kepentingan masyarakat.
“Tindakan ini merupakan langkah yang arif dan bijaksana, guna menjaga kelestarian ekosistem laut, khususnya gurita,” kata Sadali kepada BUMIMALUKU.com.
Ia pun meminta masyarakat yang berada di Pulau Grogos, Petuanan Kataloka, untuk dapat menjaga dan memelihara terus tatanan adat dan tradisi yang sangat baik ini, guna diwariskan secara turun menurun kepada anak cucu nantinya.
“Tradisi Ngam (Sasi) ini, bukan hanya bermanfaat bagi kelestarian ekosisten laut, namun juga dapat memberikan dampak ekonomis bagi pendapatan masyarakat,” bebernya.
Sebab, kata Sadali, setelah dilakukan pembukaan sasi, maka akan mendapatkan hasil yang melimpah, dimana hal ini perlu diatur pengelolaannya secara baik, sehingga dapat dipasarkan dengan harga yang bersaing.
Belajar dari pengalaman Ngam (Sasi) Gurita di Soa Pulau Grogos ini, Sadali juga menghimbau Raja dan Pemerintah Negeri Kataloka beserta jajarannya, maupun semua raja-raja dan Pemerintah Negeri di Kabupaten SBT, untuk dapat berpikir cerdas dan kreatif guna mendiskusikan hal ini dengan perangkat adatnya masing-masing, untuk nantinya dapat dilakukan didaerahnya masing-masing, menurut hasil sumber daya alam yang dimiliki.
“Kita patut mensyukuri apa yang sudah diberikan oleh Tuhan, dengan tetap mengikat bahwa bumi ini bukan diberikan hanya bagi generasi kita semata, melainkan sebagai warisan ilahi dari generasi ke generasi,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Sadali juga mengingatkan tentang aspek pengawasan terhadap pemberlakuan Ngam (Sasi), agar tidak dilanggar, sehingga “kesucian” aturan adat istiadat ini benar-benar terjamin.
“Jangan sampai kita sebagai masyarakat adat, justru dinilai tidak mampu menjaga dan menegakkan aturan ada yang telah dibuat dan disepakati bersama, dalam tatanan kehidupan masyarakat hukum adat di Kabupaten SBT,” bebernya.
Untuk diketahui, proses panen Gurita dilakukan saat air laut dalam keadaan surut.
Sebelum dilakukan panen Gurita, masyarakat setempat beserta Sekda Maluku, Sadali Ie dan rombongan mengikuti pembacaan doa atau tahlil yang dipimpin Imam Masjid Pulau Grogos.
Setelah itu, Imam Masjid setempat beserta rombongan Sekda Maluku, Sadali Ie dan masyarakat, bertolak menuju pantai tempat sasi gurita tersebut, untuk dilakukan panen. (BM-01)
Komentar