oleh

Terobosan Spektakuler JIPD Menuju “Gita Ina Ama” di Launching

Ambon, BM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, kini terus melakukan berbagai inovasi maupun terobosan untuk melayani masyarakat didaerah ini.

Setelah mendapatkan instruksi dari Gubernur Maluku, Murad Ismail, bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup provinsi itu, wajib mempunyai minimal satu inovasi atau terobosan yang memberikan dampak positif masyarakat dan daerah, kini giliran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Provinsi Maluku, membuat terobosan spektakuler dengan melaunching Jaringan Intra Pemerintah Provinsi Maluku (JIPD) Tahun 2022, yang bertemakan “Melalui JIPD, Kita Sukseskan Transpormasi Digitalisasi Satu Data Indonesia Maluku (Gita Ina Ama).

Adapun yang melaunching terobosan inovasi spektakuler tersebur, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, didampingi Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku, Hadi Basalamah, Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika, Titus Renwarin dan perwakilan PT. TRG Group, Rio Lego.

Hadir juga pada launching tersebut, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bambang Dwi Anggono yang mengikuti jalankan acara melalui virtual.

Selain itu, sejumlah perwakilan dari unsur Forkopimda Maluku, dan sejumlah pimpinan OPD seperti Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Ilham Tauda, Kadis Koperasi dan UMKM, Nasir Kilkoda, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Halima Soamole, termasuk beberapa kepala Biro Sekretariat Daerah (Setda) Maluku, juga mengikuti launching tersebut, disamping para Kadis Komimfo Kabupaten/Kota se-Maluku yang mengikuti acara secara virtual.

Jaringan Intra Pemerintah Daerah (JIPD) merupakan salah satu terobosan dari Kementerian Komunikasi Informatika sebagai solusi keamanan data seluruh institusi pemerintah.

JIPD sendiri kini telah menjadi salah satu infrastruktur yang handal sebagai penghubung pusat data, dimana sistem ini menghubungkan antar instansi pemerintah, antar sistem, atau berbagai penugasan lain.

Kadis Kominfo Maluku, Titus Renwarin, dalam laporannya mengatakan, launching JIPD merujuk dari Undang-Undang 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan Peraturan Gubernur Maluku, Nomor 98 Tahun 2021 Tentang Tata Kelola Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik Maluku.

JIPD kata Titus, merupakan jaringan yang dibangun dan diselenggarakan oleh pemerintah daerah untuk menghubungkan data simpul jaringan instansi atau OPD yang satu dengan Instansi atau OPD lainya.

“Tujuannya untuk penyajian data dan informasi yang cepat, tepat, efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui satu integrator data https://jipd.malukuprov.go.id,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Kesbangpol Provinsi Maluku itu.

Sementara itu, Ketua TGPP Maluku, Hadi Basalamah dalam arahan singkatnya mengatakan, launching JIPD bagian dari tata kelola Pemerintahan yang berdasarkan transparansi dan akuntabilitas di era digitalisasi.

“Ini menjadi program prioritas Pemprov Maluku. Tentu kami apresiasi dan responsif apa yang telah dilakukan Dinas Kominfo Maluku, yang merupakan pilar utama, pembangunan digitalisasi di Pemprov Maluku yang membawa Maluku pada tatanan era digitalisasi,” kata Basalamah.

Ia mengaku, Maluku Satu data ini embrio dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2009 tetang Indonesia satu data, dimana yang dimaksudkan dengan data, adalah seluruh proses tata kelola yang menjadikan sumber data dari informasi berbasis Sektoral, yang disajikan dan akan melahirkan satu kebijakan mengenai proses tata kelola yang berkaitan dengan Maluku satu data itu yang berbasis digitalisasi.

“Kenapa hal ini dilakukan, karena sangat penting bagi Pemprov Maluku. Ini yang selalu dan selalu disampaikan kepada bapak Gubernur Maluku. Pengambilan proses kebijakan di satu tingkat diatas, adalah berbasis data. Sumber data yang legitimasi dan akurasi, meta datanya lengkap, ini menjadi sumber informasi resmi,” jelasnya.

Menurutnya, mengapa sampai hal ini menjadi penting? Sebab sebagaimana sering disampaikan Gubernur Maluku, seluruh pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan program strategis, cepat dan sampai ke publik.

”Kita tidak salah dalam pengambilan kebijakan karena berbasis data yang akurat,”tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Maluku, Sadali Ie mengucapkan terima kasih kepada PT. APT- TRG melalui anak perusahaan CV. Femto yang telah berkolaborasi dengan Dinas Komimfo Provinsi Maluku dalam membangun jaringan intra pemerintah daerah di lingkungan Pemda Provinsi Maluku.

Menurutnya, dalam rangka keterbukaan informasi publik, Pemprov Maluku tengah gencar-gencarnya melakukan transformasi digital dibidang komunikasi dan informatika yakni dengan membangun jaringan intra pemerintah daerah.

“Jaringan yang dibangun saat ini masih terbatas, yakni baru terhubung pada 13 lokasi, seperti Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Dinas Sosial Provinsi Maluku dan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, sebagai hubungan masing-masing dengan jumlah menara 1 tiang radio beserta perangkat radio yang terkoneksi dengan jaringan intranet di kantor gubernur,” ungkap Sekda.

Dengan terbangunnya JIPD ini, lanjutnya, setidaknya ada manfaat yang diperoleh, yakni pemerintah daerah, dapat menyajikan data dan informasi program/kegiatan pembangunan daerah Maluku dalam aplikasi berbasis web dengan nama Digitalisasi Satu Data Indonesia maluku atau “Gita Ina Ama”.

Kedua, masyarakat atau publik, dapat dengan mudah mengakses data dan informasi program serta berbagai kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

“Kedepan sebagai lanjutan pembangunan JIPD ini, akan dikembangkan “command center” yaitu sebuah lokasi yang lengkap dengan infrastruktur yang diperlukan, dimana seorang Gubernur dan Forkopimda dapat melakukan meeting (pertemuan) khusus, mengambil keputusan, menugaskan, mengkoordinir, memonitor dan mengontrol sebuah tindakan yang diperlukan sebagai respon terhadap kejadian penting dan mendesak serta darurat,” jelas Sekda.

Selain pembangunan JIPD, jelas Sekda, Pemprov Maluku juga berusaha memperluas pembangunan jaringan internet melalui kerjasama dengan kementerian Kominfo RI yaitu, dimana telah dilakukan pembangunan menara BTS di Maluku sejak tahun 2015 s/d 2022 dan sudah terbangun sebanyak 943 BTS.

Selain itu, pembangunan Satelit Palapa Ring Terintegrasi di tahun 2022 yang akan melewati Maluku yakni, di kabupaten MBD.

”Kita berharap, melalui pembagunan jaringan komunikasi dan informatika yang semakin luas di Provinsi Maluku, masyarakat (publik) dapat memiliki akses yang luas, cepat dan praktis terhadap berbagai data maupun informasi yang mudah dalam melakukan aktifitas usaha,” tandas Sekda. (BM-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *