Ambon, BM – Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku sementara membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022 dan verifikasi surat masuk.
Menurut Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, ketiga agenda itu merupakan agenda penting yang sedang dan akan dilaksanakan institusinya, dimana beberapa hari kemarin Kementerian Hukum dan HAM bersama Komisi, rapat bersama untuk harmonisasi Ranperda.
“Ini adalag Ranperda inisiatif. Jadi dibahas sesuai aturan main,” kata Wattimury, Rabu (05/10/2022) di Ambon.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, proses pembahasan Ranperda ini akan dirampungkan pekan ini dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Setelah itu, lanjut Wattimury, akan dilanjutkan dengan persiapan pembahasan APBD Perubahan tahun 2022.
“Beberapa waktu lalu, kita (pimpinan dewan) selaku Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Maluku telah membicarakan hal ini dengan Sekda Maluku sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku, dalam rangka persiapan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2022,” ungkap Wattimury yang juga Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku.
Ia berharap, apa yang nantinya menjadi prioritas, termasuk yang diutamakan akan dibicarakan lebih lanjut.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku diharapkan punya keseriusan agar APBD Perubahan tahun 2022 ini segera dibahas dan ditetapka sesuai dengan aturan yang berlaku,” pintanya.
Pria yang digadang-gadang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Ambon tahun 2024 mendatang juga mengatakan, selain membahas Ranperda usul inisiatif dan APBD Perubahan tahun 2022, pihaknya juga akan melakukan verifikasi surat masuk, dimana saat ini banyak surat masuk dari masyarakat ke DPRD Provinsi Maluku, yang nantinya akan dilihat Komisi mana yang akan menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.
“Terkait waktu pelaksanaan verifikasi surat masuk, kita akan rapat terlebih dahulu dengan pimpinan komisi terkait. Dimana semua agenda tersebut diharapkan berjalan baik, agar tidak terjadinya tumpang tindih,” pungkasnya. (BM-03)
Komentar