oleh

Wagub, Sekda dan Ketua TGPP Maluku Hadiri Acara Bincang Stranas PK Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD

Ambon, BM – Wakil Gubernur (Wagub) Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie dan Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku, Hadi Basalamah, menghadiri Bincang Stranas PK yang bertajuk Pencegahan Korupsi di Lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan secara Virtual dari Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Maluku, Kamis, (8/9/2022).

Acara yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, diikuti para Gubernur dan BUMD se-Indonesia, dengan menghadirkan keynote speaker, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Adapun narasumber pada acara yang dilangsungkan dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK selaku koordinator pelaksana Stranas PK, Pahala Nainggolan, Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri Sugeng Hariyono.

Wakil Ketua KPK, Alex Marwata mengatakan, selain untuk meningkatkan penerimaan negara atau daerah, dari deviden untung perusahaan, tujuan didirikannya BUMN/BUMD yakni untuk menggerakan perekonomian suatu negara atau daerah.

“Ketika perusahaan itu menderita kerugian, maka ini menjadi salah satu tanda red flag, penanda ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan BUMN/BUMD,” ungkap Alex.

Alex menyebutkan, sebanyak 959 BUMD memiliki total aset sebanyak 855 triliun, itu artinya 1 BUMD asetnya sekitar 1 triliun. Sementara dari 564 BUMD, lanjutnya, sebanyak 239 BUMD atau 60% nya tidak memiliki Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Bisa dibayangkan apa jadinya ketika tidak ada yang mengawasi,” kata Alex.

Selain itu, berdasarkan data penanganan perkara yang dilakukan KPK dari tahun 2004 sampai dengan Maret 2021, dimana ada 93 dari 1.140 tersangka atau 8,12% merupakan pejabat BUMD.

“Kondisi ini terjadi dikarenakan tidak kompetennya pengelolaan BUMD baik di tingkat komisaris, direksi, SPI, dan lainnya, sehingga perlu perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan peran BUMD dan mencegah terjadinya penyalahgunaan fungsinya. Salah satu aksi pencegahan korupsi yang didorong oleh Stranas PK adalah penguatan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) termasuk mendorong penguatan SPI di BUMD.” tandasnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *