Ambon, BM – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Maluku, telah menjadwalkan pelantikan Johan Lewerissa menjadi anggota DPRD Maluku, sisa masa periode 2022-2024, pada Jumat (20/05/2022).
Lewerissa sendiri akan dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Kepada awak media, Selasa (17/05/2022), Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, pihaknya telah memutuskan untuk melakukan pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Provinsi Maluku dari Partai Gerindra atas nama Johan Lewerissa.
“Sekretaris DPRD Maluku telah melakukan persiapan untuk pelantikan Johan Lewerissa pada Jumat minggu ini, melalui rapat paripurna pengambilan sumpah janji,” kata politisi PDIP usai memimpin Banmus.
Lucky yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD PDIP Provinsi Maluku mengaku, pengambilan sumpah dan janji akan dilakukan dirinya sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku.
“Seperti pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dilakukan kepada Benhur Watubun. Jadi akan dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku. Itu berarti kalau Lewerissa dilantik, maka Fraksi Partai Gerindra, saat ini berjumlah 6 orang,” jelasnya.
Ia mengaku, SK dari Mendagri Muhammad Tito Karnavian perihal pelantikan Johan Lewerissa, telah ada. Sedangkan untuk pelantikan Yunus Serang, dari Fraksi Golkar, yang akan menggantikan almarhum Fredy Rahakbauw, masih menunggu SK dari Mendagri.
“Kita masih menunggu proses SK dari Jakarta. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, SK Mendagri untuk pelantikan Yunus Serang sudah ada. Awalnya kita ingin pengambilan sumpah dan janji dilakukan secara bersamaan. Namun karena kepastian SK Yunus Serang beluk ada, makanya kita agendakan untuk pelantikan Johan Lewerissa terlebih dulu. Sebab SK beliau sudah ada,” pungkasnya. (KRI)
Komentar