oleh

Tidak Lama Lagi, Hak Para Nakes Covid-19 RSUD dr. M. Haulussy, Akan Dibayarkan

Ambon, BM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali Ie mengatakan, pembayaran jasa para tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy, akan dibayarkan sebelum tanggal 18 April 2023.

Hal ini dikatakan Sekda Sadali, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (05/04/2023) di Kantor DPRD Provinsi Maluku, usai mengikuti rapat paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun 2022.

“Jadi kepastian pembayarannya akan dilakukan sebelum tanggal 18 April 2023,” kata Sekda Sadali.

Menurutnya, untuk merealisasi pembayaran tersebut, maka dirinya akan memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Provinsi Maluku, untuk segera menyiapkan data atau dokumen yang dibutuhkan, agar hak para nakes tahun 2021 tersebut dapat dibayarkan.

“Jika semua datanya sudah siap, maka proses pembayaran siap juga (dilakukan),” ucapnya.

Hal ini, lanjutnya, dikarenakan setiap pencairan anggaran daerah, ada mekanisme yang harus ditempuh.

“Di keuangan, ada mekanismenya. Jadi kalau bayar harus ada dokumen pembayaran,” ujar Sekda.

Lebih jauh dikatakannya, semua proses pembayaran hak para nakes tersebut akan tetap diproses, dimaba seluruh dokumennya, harus diperiksa Inspektorat Provinsi Maluku.

“Proses pembayaran hak para nakes Covid-19 tahun 2021 tersebut, tetap dibayarkan. Pemprov Maluku tidak mau membuat kekeliruan terhadap hak para tenaga nakes yang sudah bekerja tersebit. Dipastikab akan tetap dibayarkan,” katanya.

Dirinya mengatakan, jika dokumennya sudah lengkap dan sesuai mekanisme sebelum tanggal 18 April 2023, maka akan dibayarkan besoknya.

“Semua dokumen pembayaran siap, kita bayar besok,” tegasnya. (BM-03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *