oleh

Subhan : Wacana Empat Penjabat Kepala Daerah di Maluku, Terjawab Sudah

Ambon, BM – Wacana siapa saja yang akan menjabat sebagai Penjabat Walikota Ambon maupun Bupati Kabupaten Buru, Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), yang akan berakhir masa jabatannya Minggu (22/05/2022) besok, terjawab sudah.

“Hari ini kita patut mensyukuri bahwa penetapan penjabat empat kepala daerah di Maluku, sudah keluar sesuai jadwal. Itu berarti tidak ada lagi jabatan kosong, pasca peninggalan Bupati/Walikota yang masa jabatannya akan berakhir besok,” kata Ketua KNPI Maluku, Subhan Pattimahu kepada BUMIMALUKU.COM, Sabtu (21/05/2022) melalui telepon selulernya.

Menurut pria yang akrab disapa Han itu, penetapan keempat Penjabat Kepala Daerah di Provinsi Maluku tersebut, tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan dan koordinasi intens antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dengan Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Murad Ismail (MI).

“Tentunya hal ini sudah melalui mekanisme maupun pertimbangan, termasuk koordinasi intena antara Mendagri Pak Tito Karnavian, dengan Gubernur Maluku, Pak MI. Oleh karena itu tidak ada lagi saling klaim bahwa siapa yang berjasa atas penetapan kepala daerah ini. Sudah saatnya para penjabat melanjutkan pembangunan diwilayah pemerintahannya masing-masing,” jelasnya Ketua Han.

Oleh karena itu, Han mengajak semua pihak untuk mendukung para penjabat kepala daerah tersebut, guna keberlangsungannya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik didaerahnya masing-masing.

“Mari kita dukung para penjabat kepala daerah di empat wilayah di Provinsi Maluku, agar mereka bisa menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik didaerahnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui, awalnya pengumuman empat Penjabat Kepala Daerah di Maluku, sempat mengalami hambatan, sehingga Surat Keputusan (SK) Mendagri soal Pengangkatan Penjabat Bupati/Walikota di Maluku, baru bisa dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sabtu (21/05/2022) untuk diketahui publik.

Untuk Penjabat Walikota Ambon, dijabat Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, dimana pengangkatan Bodewin berdasarkan SK Mendagri Nomor : 131.81-1165 tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Ambon Provinsi Maluku.

Sedangkan untuk Penjabat Bupati Buru, dijabat Dr. Djalaluddin Salampessy, S.Pi., M.Si, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, sesuai SK Mendagri Nomor : 131.81-1212 tahun 2022.

Sementara itu, yang ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yakni, Daniel E. Indey, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku, berdasarkan SK Mendagri Nomor : 131.81-1211 tahun 2022.

Yang terakhir, Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Kabinda) Sulawesi Tengah, Andi Chandra As’aduddin, SE. MH, ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB). dimana penunjukkan Andi, berdasarkan SK Mendagri Nomor : 131.81-1164 tahun 2022, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Provinsi Maluku. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *