Ambon, BM – Proses pemungutan suara pada pemilu serentak untuk 5 tingkatan, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Pemilu legislative DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, telah berlangsung aman dan lancar.
Namun, memasuki proses penghitungan suara, terjadi kisruh pada penginputan Sistim Rekapitulasi Penghitungan Suara atau Sirekap.
Hal ini terlihat setelah ada sejumlah calon Presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi maupun kabupaten/kota yang diuntungkan dan dirugikan dalam penginputan di Sirekap. Akibatnya salah satu anggota DPD RI, Nono Sampon komplain, karena merasa dirugkian.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Jantje Wenno mengaku, meski pesta demokrasi lima tahunan itu berlangsung aman dan lancar, namun ada beberapa catatan kritis yang mesti disikapi dengan penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya kira sebagai pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Maluku yang juga bermitra dengan KPU dan Bawaslu Maluku, memang kita amati pelaksanaan Pileg dan Pilpres berlangsung aman,” kata Wenno, kepada awak media, Rabu (21/02/2024).
Menurut politisi Parta Perindo itu, walaupun partisipasi pemilih lemah atau menurun, namun persoalan yang terjadi, yakni penginputan perolehan suara di Sirekap.
“Proses penghitungan persoalannya ada di Sirekap. Jadi perhitungan quick count ke Sirekap yang menjadi problem,”terangnya.
Ia mencontohkan, video yang beredar di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), ada caleg yang meraih 800 suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami mendukung langkah yang dilakukan Pak Nono Sampono, yang meminta KPU menghentikan Sirekap dan sepanjang dibenahi dilakukan hitung manual. Kita mesti berpatokan perolehan suara dari C-Hasil plano. Ini penting untuk mengantisipasi pada momentum Pilkada serentak November 2024 mendatang. Persoalan Pileg jangan terkadi di Plkada,” ungkapnya.
Mengingat adanya persoalan tersebut, Wenno berkata, pihaknya akan mengundang KPU dan Bawaslu, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). “Teman-teman Komisi I kembali dari Dapil, kami undang KPU dan Bawaslu evaluasi agar tidak terjadi hal-hal seperti yang terjadi dan ganggu instabilitas keamanan,” tandasnya.
Tak hanya itu, Ia juga menyinggung soal rekomendasi Bawaslu terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU). Menurutnya, jika terjadi pelanggaran Terstruktur Sistimatis dan Masif (TSM), maka rekomendasi yang dikeluarkan Bawaslu mesti dilakukan KPU. “Kita ingin hasil Pileg betul-betul demokratis. Kita harap KPU menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu,” pungkasnya. (BM-03)
Komentar