Makassar, BM – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, mewakili Gubernur Murad Ismail (MI) menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menhumkam), Yasonna Laoly, Rabu (28/09/2022) di Makassar Sulawesi Selatan.
Penghargaan yang diberikan orang nomor satu di Kementerian Hukum dan HAM itu, sebagai bentuk apresiasi kepada Gubernur Murad Ismail yang dinilai berhasil mendongkrak roda perekonomian pasca Pandemi Covid-19, melalui kemudahan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI).
Pemprov Maluku dibawah kepemimpinan Gubernur Murad Ismail, selama ini telah banyak membuat terobosan atau inovasi hingga mendapat banyak apresiasi yang dicapai.
Adapun penyerahan penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, berlangsung dalam sebuah acara yang bernama “Yasonna mendengar”, dan berlangsung di Hall Andi Pangetan Petta Rani, Universitas Negeri Makassar (UNM).
Turut hadir menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Provinsi Maluku, H. M. Anwar N. dan Kepala Divisi Administrasi, M. Ikmal Idrus.
Dalam acara tersebut, Menteri Yasonna mengatakan, perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, dimana ini menjadi perhatian serius dari Pemerintah.
Menurutnya, selain dilindungi negara secara hukum, namun perlindungan KI akan memberi manfaat ekonomi, karena dapat mengkomersialisasi ciptaan, menerbitkan dan menggandakan ciptaan, serta mendistribusikan, termasuk menampilkan ciptaannya sebagai pertunjukkan.
“Dukungan ini dalam rangka mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun hak cipta, yang mana Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM kemudian meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), untuk mempercepat proses pencatatan hak cipta kurang dari 10 menit,” pungkasnya.
Dengan mengalami peningkatan 73 persen dari tahun 2020, Yasonna mengatakan, menempatkan Pemprov Maluku sebagai salah satu daerah dengan presentase tertinggi di wilayah timur Indonesia. (KRI)
Komentar