Ambon, BM – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, membuka resmi pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon Tahun 2022, di Hall Badan Pengembangan Simber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Maluku, Selasa, (11/10/2022).
Sebanyak 309 CPNS yang terdiri dari 118 orang lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dan 191 perwakilan lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengikuti pelatihan tersebut.
Ratusan peserta yang mengikuti pelatihan ini, berdasarkan hasil tes CPNS tahun 2019 yang dinyatakan lulus, dimana pelatihan dasar sebenarnya diselenggarakan tahun 2020 kemarin, namun dikarenakan pandemi Covid-19, pelatihan dasar baru bisa dilaksanakan hari ini.
Pelatihan ini merupakan syarat bagi CPNS untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebelum tahun 2015 dikenal sebagai Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan atau disingkat Diklat Prajabatan atau disebut Prajab.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan Aparatur Sipil Negara (Pegawai Negeri Sipil), antara lain ditetapkan jenis-jenis diklat ASN/PNS.
Pelatihan dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sadali yang mewakili Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengatakan sumber daya manusia merupakan aset utama organisasi yang berfungsi sebagai penggerak dan penyelenggaraan tugas pemerintah.
Oleh karena itu, lanjutnya, pondasi dasar reformasi birokrasi, seutuhnya harus dimulai dari pengelolaan manajemen sumber daya manusia aparaturnya.
Menurutnya, peserta sebagai CPNS perlu menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan dasar dan terintegrasi, untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat, motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab serta memperkuat profesionalisme dan kompetensi.
“Peserta diharapkan dapat mengimplementasikannya apa yang didapat dalam pelatihan ini di lingkungan kerja masing-masing, dengan mengedepankan kode etik ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” harap Sekda.
Sebagai informasi, pembukaan pelatihan dihadiri Penjabat Walikota Ambon Boedewin Wattimena, Kepala BPSDM Provinsi Maluku, Hadi Sulaiman, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku, Sandi Wattimena dan undangan lainnya. (BM-03)
Komentar