Ambon, BM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy merupakan salah satu rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku. Rumah sakit ini merupakan salah satu rumah sakit rujukan masyarakat yang berada di Kota Ambon maupun sekitarnya, dan terletak di Jalan DR. Kayadoe, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Adapun pelayanan di bidang kesehatan yang diberikan Rumah sakit “plat merah” ini, didukung layanan dokter spesialis maupun sub spesialis, dan ditunjang dengan fasilitas kesehatan yang memadai.
Dengan adanya dukungan peralatan yang memadai, menjadikan rumah sakit ini sebagai rumah sakit yang paling banyak dijadikan sebagai rumah sakit masyarakat terkhususnya di Kota Ambon.
Berikut ini adalah sejarah RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
Awaknya, rencana pembangunan rumah sakit ini diprakarsai 3 (tiga) orang dokter pada tahun 1946, yakni dr. D. P. Tahitu, dr. K. A. Staa dan dr. L. Huliselan.
Setelah itu, pada tahun 1947, proses pembangunan rumah sakit ini dimulai dengan tahap penggusuran tanah, sedangkan pembangunan fisiknya baru dimulai tahun 1948.
Kemudian pada tahun 1950, dilakukan pembangunan untuk ruangan lelaki, ruangan wanita dan ruangan penyakit menular, dengan ukuran masing-masing ruangan 391,56 m2.
Namun belum sempat rumah sakit difungsikan terjadi pendaratan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Ambon, sehingga rakyat di daerah Kuda Mati, Benteng dan sekitarnya mengungsi dan tinggal di rumah sakit.
Setelah keadaan pulih kembali, rakyat yang mengungsi kembali ke rumah mereka.
Setelah itu barulah bangunan rumah sakit ini dimanfaatkan lagi oleh TNI dan keluarganya sebagai asrama.
Di tahun 1951 bangunan rumah sakit dikosongkan namun dalam keadaan rusak berat sehinga perlu diperbaiki lagi.
Disamping perbaikan dibangun pula asrama bagi siswa juru rawat lelaki dan kantor tata usaha sementara seluas 391,56 m2, asrama siswa juru rawat wanita, laboratorium, klinik OK, ruang interna sementara seluas 391,56 m2, dapur, gudang, tempat cuci, ruangan rontgen, kamar operasi sementara seluas 627,40 m2, kamar mayat seluas 78 m2, garasi seluas 72 m2 dan kamar mesin listrik seluas 35 m2.
Rumah sakit barulah diresmikan pada 3 Maret 1954 dengan nama Rumah Sakit Umum Ambon dan dipimpin oleh dr. L. Huliselan sebagai Kepala Rumah Sakit Umum Ambon yang pertama.
Rumah sakit “plat merah” Ini, mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi, dimana tugas pokok RSUD Dr. M. Haulussy adalah melaksanakan upaya kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.
Sedangkan fungsi dari RSUD dr. M. Haulussy yakni menyelenggarakan pelayanan medis, penunjang medis, asuhan keperawatan, rujukan, serta menyelenggarakan pendidikan dan latihan, penelitian dan pengembangan, menyelenggarakan administrasi umum dan keuangan.
Adapun tujuan dari RSUD dr. M. Haulussy, yakni mempercepat penyembuhan, mengurangi kecacatan dan menurunkan angka kematian, serta meningkatkan kemampuan sumber daya rumah sakit, maupun menghasilkan tenaga kesehatan yang profesional.
Adapun sarana dan prasarana yang ada di RSUD dr. M. Haulussy, yakni gedung RS, sarana sanitasi, sarana sumber daya air dan listrik, kendaraan dinas, rumah dinas tenaga medis spesialis, sarana pencegahan kebakaran, dll.
Untuk gedung yang dimiliki RSUD dr. M. Haulussy, yakni Gedung administrasi, ruang rapat dan aula, Front Office (Loket Registrasi Pasien dan Pembayaran), Rawat Jalan berlantai II dengan 14 ruangan klinik.
Selain itu RSUD dr. M. Haulussy juga memiliki gedung Rawat Inap berlantai II dengan 11 bangsal pelayanan kelas III, kelas II, kelas I serta 2 ruangan pelayanan Paviliun dan Cendrawasih , 4 bangsal pelayanan intensif (ICCU, ICU dan NICU/PICU).
Tak hanya itu, RSUD dr. M. Haulussy Ambon juga memiliki Instalasi Rawat Darurat (IRD), Bedah Sentra, CSSD (Sterilisasi), Rehabilitasi Medik & Unit Hemodialisa, Radiologi, Unit Endoscopy, Laboratorium, Farmasi/Apotik, Gizi, Instalasi Pemeliharaan Sarana (IPS) dan bengkel, ruang jahit, Laundry/cucian, Instalasi Pemulasaran Jenazah, Mushola, Gudang, Koperasi, dan Mess/hostel.
RSUD dr. M. Haulussy Ambon, juga mempunyai rumah dinas yang ditempatu dokter dengan jumlah rumah sebanyak 20 unit.
Selain itu, terdapat 11 unit berada di kompleks RSUD Dr. M. Haulussy dan 9 unit berada di Kompleks Perumahan Dokter di Karang Panjang, Ambon.
Sanitasi RS merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan di RS karena sanitasi bertujuan untuk menciptakan lingkungan RS yang bersih, nyaman, dan bebas dari infeksi dan pencemaran lingkungan.
Untuk menunjang sanitasi RS, telah tersedia sarana sanitasi di RSUD Dr.M.Haulussy, yakni Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) 1 unit, Incenerator 2 buah, Mobil Sampah 1 buah, WC Umum 2 buah
Sedangkan Kendaraan Dinas yang dimiliki RSUD dr. M. Haulussy Ambon, berjumlah 36 unit dengan rincian, untuk kendaraan roda empat sebanyak 32 unit, yakni 1 unit kendaraan dinas direktur, 15 unit kendaraan dinas dokter spesialis, 6 unit kendaraan dinas operasional umum, 3 unit mobil jenazah (2 unit dalam keadaan rusak berat), 6 unit mobil ambulance (2 unit dalam keadaan rusak berat), serta 1 unit kendaraan dinas lainnya.
Untuk kendaraan operasional roda 2, RSUD dr. M. Haulussy Ambon memiliki 4 unit, namun semuanya dalam keadaan rusak berat.
Selain itu, rumah sakit juga memiliki sarana pencegahan kebakaran yaitu 49 buah alat pemadam kebakaran, dan 3 unit Hydran, serta sarana dan prasarana pendukung lain-lain yang dimiliki rumah sakit antara lain Hostel, tempat parkir, garasi dan Peralatan Medis maupun non Medis dan perkantoran yang tersedia pada masing- masing unit kerja.
Adapun jenis pelayanan kesehatan di RSUD Dr. M.Haulussy, yakni pelayanan rawat jalan, rawat inap dan pelayanan gawat darurat.
Aktivitas pelayanan tersebut telah mencakup upaya kesehatan yang meliputi upaya kuratif, rehabilitatif, preventif dan promotif.
Pelayanan diberikan oleh Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Umum, Perawat Profesional, Bidan dan Tenaga Kesehatan Lainnya.
Pelayanan diberikan di Instalasi Rawat Darurat, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap, ICC, ICCU, PICU, NICU, HCU, Instalasi Radilogi, Instalasi Laboratorium, Instalasi Farmasi, Instalasi Gizi, CSSD dan Instalasi Pemulasaran Jenazah. (BM-03)
Komentar