oleh

SAW Daftar Pertama di PAN Kota Ambon

Ambon, BM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon, telah membuka pendaftaran sejak 17 April 2024 kemarin.

Sebagai bukti keseriusan akan ikut bertarung pada Pemilukada Serentak yang akan berlangsung 27 November 2024, Sandi Alexsander Wattimena yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Maluku menjadi orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Walikota Ambon periode 2024-2029 dari Partai yang berlambat “Matahari Terbit” tersebut.

“Tadi siang, utusannya Pak Sandi sudah datang ambil formulir pendaftara sebagai Bakal Calon Walikota Ambon periode 2024-2029 di Sekretariat DPD PAN Kota Ambon,” kata Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon DPD PAN Kota Ambon, Irsal Lisaholet, kepada media ini Jumat (19/04/2024).

Irsal mengatakan, saat utusan Sandi Wattimena datang mengambil formulir pendaftaran, pihaknya juga sudah menyampaikan semua hal yang berkaitan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku di DPD PAN Kota Ambon.

“Kita sudah sampaikan syarat dan ketentuan yang berlaku di PAN ke utusannya Pak Sandi, dan itu disanggupinya,” ujarnya.

Ia mengaku, mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, Bakal Calon Walikota Ambon dengan slogan SAW yang akan datang sendiri untuk mengembalikan formulir pendaftaran beserta berkas pendukung lainnya.

“Insya Allah, pak Sandy berjanji, beliau yang akan datang untuk mengembalikan. Pak Sandy juga meminta maaf dari kami, karena tidak bisa hadir langsung untuk mengambil formulir pendaftarannya,” akuinya.

Irsal juga berkata, hingga sore hari belum ada yang mengkonfirmasi untuk datang mengambil formulir pendaftara

“Kita buka pendaftarannya selama sebulan penuh. Jadi masih ada tiga minggu tersisa. Pasti akan ada lagi yang mendaftar, dimana kemungkinan minggu depan sudah ada yang mengambil formulir pendaftarannya,” ungapnya.

Sebagaimana setiap partai politik memiliki syarat dan ketentuan tersendiri, Irsal berkata, maka setiap calon ataupun tim yang ingin mengambil formulir pendaftaran di PAN juga mengikuti mekanisme yang ada, dan semuanya nanti akan disampaikan saat pengambilan berkas pendaftaran.

Untuk diketahui, sekitar pukul 11.30 WIT, tim dari Bakal Calon Walikota Ambon, Sandi Alexsander Wattimena, menyambangi Sekretariat DPD PAN Kota Ambon untuk mengambil formulir pendaftaran, dimana segala hal berkaitan dengan ketentuan dan syarat yang berlaku di internal PAN sudah disampaikan, dan itu telah dicatat untuk nantinya disampaikan ke kandidat. (BM-02)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *