oleh

Salampessy Masih Layak Jadi Penjabat Bupati Buru

Namlea, BM – Masa jabatan Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy, tidak lama lagi akan segera berakhir pada Mei 2023 mendatang.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Suhajar Dewantoro, pada tanggal 27 Maret 2023 kemarin, telah melayangkan Surat Nomor : 100.2.1.3/1773/SJ, perihal usul nama calon penjabat bupati/walikota, kepada Ketua DPRD Kabupaten/Kota yang masa jabatan Penjabatnya akan berakhir pada Mei 2023 tersebut.

Jika dilihat siapakah yang bisa menjabat sebagai Penjabat Bupati, maka Djalaluddin Salampessy bisa dikatakan berpotensi kembali menjabat sebagai Penjabat Bupati Buru hingga tahun 2024 mendatang.

Pasalnya, peluang Djalaluddin Salampessy menjabat kembali sebagai Penjabat Bupati Buru, dikarenakan pria yang akrab disapa Djaldo tersebut berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, atau merupakan Pejabat Eselon II di Provinsi Maluku.

Salampessy, saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, yang merupakan salah satu nadi pemerintahan di daerah ini.

Sebelum menjabat sebagai Kepala Bapenda Provinsi Maluku, Djalaluddin Salampessy juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Maluku, yang juga menjadi jantung perencanaan pembangunan Provinsi Maluku.

Tidak hanya itu, Djalaluddin Salampessy juga merupakan salah satu pejabat eselon II Provinsi Maluku yang dinilai inovasi, dimana dibawah pimpinannya, Bapenda Provinsi Maluku, pada Jumat (18/10/2022) lalu, meluncurkan inovasi baru “Bisa Ya Bapak” (Benahi Infrastruktur dan Sistem Agar Nyaman Bayar Pajak) untuk mempermudah masyarakat setempat melunasi pajak.

Selain inovasi “Bisa Ya Bapak”, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Gubernur, Murad Ismail, juga pernah memberikan penghargaan kepada Bapenda Provinsi Maluku, dibawah pimpinan Djalaluddin Salampessy.

Saat itu, Bapenda Provinsi Maluku meraih juara II atas inovasi yang dibuat melalui Penganugerahan Maluku Inovation (MI), yang berlangsung bulan April 2022 tahun kemarin, dengan programnya Samsat Mall, Drive Thru, Keliling dan Elektronik (SAMA THUKEL).

Jadi, jika ditanya soal pengalaman di bidang pemerintahan, karir Djalaluddin Salampessy tak perlu diragukan lagi.

Sebab jika dinilai dari Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan selama tiga tahun terakhir, maka sudah pria bergelar doktor tersebut mempunyai nilai yang baik.

Sedangkan sejak dilantik sebagai Penjabat Bupati Buru pada Mei 2022 kemarin, Djalaluddin Salampessy boleh dikatakan telah mengubah “wajah” kabupaten berjuluk Bumi Bupolo tersebut, yang mana sampai saat ini boleh dibilang melebihi ekspetasi publik.

Hal itu bisa dilihat dari potret kinerja Penjabat Bupati Buru dibeberapa sektor, seperti pertanian, ketahanan pangan, perikanan, pariwisata, aspek lingkungan, penataan ruang, sosial budaya dan lain sebagainya memberikan nilai positif dan menunjukan optimismenya terhadap kinerja pemerintahan saat ini.

Bahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir Balaw juga pernah melakukan penilaian terhadap para Penjabat Bupati maupun Walikota, dimana mekanisme penilaian tersebut dikirim melalui format yang sudah didesain oleh Kementerian dalam Negeri dalam kaitannya dengan kinerja yang diukur per tiga bulan atau per triwulan.

Sebelumnya, salah satu akademisi, Jafar Nurlatu, M.A. kepada media ini, Senin (03/04/2023) mengatakan, Kabupaten Buru bukan lagi daerah yang tertutup, akan tetapi telah menjadi daerah yang terbuka kepada semua orang.

Hal ini, menurut Jafar, bisa dibuktikan dengan banyak orang yang bukan asli putra daerah Kabupaten Buru, masih bisa mengabdi untuk daerah ini.

Contohnya, beber Jafar, Penjabat Bupati Buru saat ini, Djalaluddin Salampessy bukan orang Buru. Begitu juga dengan Sekda M. Ilias Hamid, dimana mereka berdua memiliki jasa yang besar bagi Kabupaten Buru.

“Masing-masing mempunyai rekam jejak birokrasi di Maluku yang mumpuni. Jadi DPRD Kabupaten Buru pantas untuk mengusulkan mereka berdua ke Mendagri,” katanya.

Ia juga menjelaskan, Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy bukanlah seseorang yang baru mengenal Pulau Buru. Beliau juga merupakan bagian dari tokoh penggerak pulau ini mulai dimekarkan menjadi dua Kabupaten.

Oleh karena itu, Jafar kembali mengingatkan, agar semua pihak jangan terokoptasi dengan isu-isu yang mendiskreditkan pihak lain.

Ia tak menampik, bahwa dengan adanya surat dari Kemendagri soal usulan tiga nama Penjabat Bupati Buru dari DPRD Kabupaten Buru, maka kondisi ini akan makin menarik.

“Kita harus beri kepercayaan seutuhnya kepada DPRD Kabupaten Buru, sebagai wakil kita,” ujarnya.

Selain itu, Jafar juga menyerahkan semuanya kepada Mendagri, Muhammad Tito Karnavian untuk memutuskan usulan tersebut. “Karena Mendagri yang mempunyai kewenangan untuk memutuskan, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan hasil penelusuran media ini, dua dari tiga nama yang berpotensi kuat akan diusulkan ke Mendagri Muhammad Tito Karnavian untuk menjabat sebagai Penjabat Bupati Buru hingga tahun 2024 mendatang, yakni Penjabat Bupati Buru saat ini, Djalaluddin Salampessy dan Sekda Buru, M. Ilias Hamid. (BM-04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *