oleh

Sadali Buka Workshop Penguatan Arsitektur REDD+

Ambon, BM – Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie, buka Workshop Penguatan Arsitektur REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) yang ditandai dengan pemukulan tifa, pada Rabu, 21 Agustus 2024, di lantai 2 Hotel Swissbell Ambon

Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan kolaborasi dalam mendukung implementasi strategi nasional REDD+ 2021-2030 di Provinsi Maluku.

Sebagai informasi, Workshop ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan efektivitas program REDD+ dalam mengurangi emisi gas rumah kaca melalui perlindungan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.

Dengan tema “Penguatan Arsitektur REDD+ dalam Mendukung Strategi Nasional REDD+ 2021-2030,” acara ini dihadiri oleh Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, berbagai stakeholder, termasuk pejabat pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan akademisi.

Dalam sambutannya, Sadali, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang telah melaksanakan Workshop REDD+ pada hari ini.

“Pemerintah Provinsi Maluku memiliki komitmen dan kepedulian dengan berbagai dokumen yang telah kami siapkan, dan dengan luasan Hektar hutan kita yang kurang lebih 3,9 jt Hektar dengan dasar Permenhut No.854 Tahun 2014 adalah Potensi yang bisa kita kembangkan dalam REDD+ ini,” ujar Sadali.

Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Maluku telah menerima Alokasi Anggaran sebesar 1.173.430 USD atau setara 18 Milliar Rupiah untuk Mendukung Pelaksanaan Program Program REDD+.

”Kami berharap Rencana Aksi dibuat sedetail mungkin, agar Anggaran yang telah diberikan, dapat dimanfaatkan dengan baik untuk Kepentingan Daerah, bahwa Hutan dianugerahkan untuk Kesejahteraan Masyarakat,” harap Sadali.

Ia berharap, REDD+ dapat memberikan dampak selain penurunan emisi juga berdampak pada penurunan kemiskinan ekstrim Maluku yang merupakan Program strategi Pemerintah Pusat.

“Selain itu, dapat mengurangi Klaim hak Ulayat pada masyarakat Hukum Adat ketika REDD+ ini berjalan, serta dapat dirasakan dampak dan manfaat dari Pelaksanaan REDD+ ini,” jelasnya.

Dalam sambutannya PJ Gubernur Maluku juga menyoroti luas lahan kritis yang belum direhabilitasi, pembakaran liar atau illegal loging bisa dicegah.

Pj. Gubernur Maluku juga berpesan kepada OPD yang menjadi Leading Sektor agar serius untuk membangun Koordinasi yang Efektif, Komunikasi dan kolaborasi dan tunjukan komitmen dalam Pelaksanaan REDD+ dapat berjalan dengan Baik dan tidak menimbulkan dampak apalagi dampak Hukum kedepannya. (BM-03)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *