Ambon, BM – Manajemen RSUD dr. M. Haulussy Ambon, hingga saat ini masih menunda pembayaran jasa nakes maupun dokter spesialis. Hal ini dikarenakan manajemen rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku itu, mengambil kebijakan untuk membeli obat-obatan.
“Dikarenakan pertimbangan bahwa RSUD dr. M. Haulussy tidak ada obat-obatan, maka saya selaku direktur mengambil kebijakan untuk membeli obat-obatan tersebut,” demikian dikatakan Direktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dr. Nazaruddin, Jumat (01/09/2023).
Nazaruddin berkata, memang benar disisi lain ada jasa nakes yang juga harus dibayarkan, namun jika rumah sakit tidak ada obat-obatan, maka bisa saja ada pasien yang nantinya meninggal dunia, mengingat tidak tersedianya obat-obatan tersebut.
“Disisi lain jasa nakes harus dibayar. Namun sebagai pimpinan, saya harus mengambil kebijakan membeli obat terlebih dahulu dan menunda pembayaran jasa nakes. Sebab kalau jasa nakes tidak dibayarkan, maka tidak akan ada orang yang meninggal dunia,” ujar Nazaruddin.
Dirinya mengatakan, pembelian obat tidak bisa dilakukan dengan menggunakan sistem bayar dikemudian hari setelah obatnya ada, melainkan haru dibayar didepan. Sebab pembelian obat harus menggunakan sistem E-Katalog, dimana kalau tidak dibayar dimuka, maka E-Katalog tidak bisa dibuka.
“Saya juga pernah bilang ke Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary, bahwa ada aturan pembelian obat yang mengharuskan menggunakan E-Katalog. Seandainya tidak menggunakan E-Katalog maka hari ini juga saya bisa didatangkan dua ton obat,” ucapnya.
Tetapi, lanjut Nazaruddin, jika dirinya melakukan pembelian, namun melanggar ketentuan pembelian obat, maka hal itu akan menjadi temuan dan bisa berdampak hingga masuk penjara.
“E-Katalog itu harus dibayar, dan misalnya saya berutang dengan perusahaan A, maka harus dibayarkan terlebih dahulu dan utang RSUD itu Rp30 miliar, shingga setiap uang klaim dari jasa pelayanan kesehatan yang masuk ke rumah sakit, terpaksa dilakukan pembagian dananya,” bebernya. (BM-03)
Komentar