Ambon, BM – Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA, didampingi Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie dan Kepala BPSDM Provinsi Maluku, Hadi Sulaiman, menutup secara resmi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan ke-25 Provinsi Maluku Tahun 2022, di Kantor BPSDM Provinsi Maluku, Selasa, (13/12/2022).
Prosesi penutupan PKN diawali dengan pembacaan Executive Summary Policy Brief oleh peserta PKN, Alwiyah F. Alaydrus (Staff Ahli Gubernur Maluku Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, juga pembacaan Kesan dan Pesan oleh Boedewin Wattimena (Sekwan DPRD Maluku / Pj. Walikota Ambon).
PKN sebelumnya dibuka pelaksanaannya oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail bersama Kepala Lembaga Administrasi Nasional Republik Indonesia (LAN RI) Dr. Adi Suryanto, M.Si, pada Selasa, (23/08/2022).
PKN Tingkat II Angkatan ke-25 yang diselenggarakan LAN RI tersebut, diikuti sebanyak 65 orang berasal dari jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, Pemkot Ambon, Pemkab Buru, Pemkab KKT, Pemkab SBT, Pemkot Tual, Pemkab Buru, Pemkot Ternate dan Pemkab Sorong Selatan. Dan dari jumlah tersebut, 64 orang dinyatakan lulus, dengan kualifikasi 18 orang memperoleh predikat sangat memuaskan dan 46 orang memperoleh predikat memuaskan.
Diklat PIM II ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi jabatan dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dengan harapan para peserta kedepan, dapat menampilkan kinerja organisasi yang memuaskan, sehingga diperlukan perubahan oganisasi yang bersifat strategis.
Dalam kessempatan itu, Gubermur Maluku, Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Kepala LAN RI beserta jajarannya atas terselenggaranya Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di BPSDM Provinsi Maluku.
Kepada peserta Diklat PIM II, Gubernur berharap, keberhasilan yang telah diraih dalam mengikuti pelatihan, tentu menjadi syarat utama untuk memenuhi standar kompetensi jabatan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2017.
Ia pun, menitipkan dua hal. Pertama, sebagai seorang pemimpin harus memiliki kredibilitas dan reputasi yang hebat, agar ia mampu memberikan inspirasi dan motivasi kepada setiap orang. Memotivasi dan menginspirasi setiap orang dalam setiap detik di kehidupan mereka, untuk bersemangat dan bangkit bersama dengan inovasi (perubahan) baru, dan membuat setiap orang menyadari bahwa perubahan itu penting, untuk mengubah hal-hal yang tertinggal zaman dengan hal-hal baru yang sesuai peradaban saat ini.
Kedua, bersama-sama membangun tekad untuk memperbaiki, mengkoreksi cara berpikir, cara memandang persoalan.
“Mungkin dulunya lebih banyak dilihat dari kepentingannya sendiri, kelompok, instansi dan sektornya. Tapi mulai saat ini, marilah kita mencoba melihat persoalan secara lebih utuh dari perspektif kepentingan publik yang lebih besar. Marilah kita bangun komitmen bersama-sama untuk memberikan kontribusi terhadap perbaikan kualitas instansi masing-masing, kita tingkatkan semangat dan keberanian kita untuk mengambil tindakan dan resiko dalam rangka menghasilkan inovasi yang bermanfaat bagi kepentingan publik,” tandasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN RI, Dr. Muhammad Taufiq, DEA mengatakan, dalam konteks perubahan, pemimpin harus mampu mengajak orang lain baik pimpinan maupun bawahannya untuk maju bersama melakukan perubahan.
Sebab perubahan merupakan esensi dari seorang pemimpin di manapun mereka memimpin suatu organisasi. Mereka dituntut membawa perubahan di lingkungan organisasi.
“Para pemimpin ini ibarat Kafilah yang membawa kelompoknya bergerak dari satu titik ke titik yang lain. Kuncinya, dia perlu kompas untuk bisa menentukan perubahan. Kompas tadi adalah niatan yang tulus untuk memberikan layanan terbaik sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Bukan untuk menuai pujian, menumpuk kekayaan tapi sebagai ASN yang digaji dan dipercayai dengan jabatan sebagai pemimpin masyarakat,” tandas Taufiq. (BM-03)
Komentar