Ambon, BM – Dalam rangka mendukung percepatan pembangunan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, Kamis (24/02/2022) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan kelompok kerja (Pokja) dan Penyusunan Rencana Kerja Pendirian Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (JAMKRIDA) Provinsi Maluku.
Rakor yang berlangsung di lantai 6 Kantor Gubernur Maluku itu, dipimpin Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku, Hadi Basalamah, dan dihadiri Asisten Deputi Akses Permodalan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marinves),
Direktur Utama JAMKRIDA Provinsi Sulawesi Selatan/Ketua Asosisasi Jamkrida Nasional, Mulyan Pulubuhu, Pejabat Sekda Maluku yang diwakili oleh Kepala Biro Ekonomi dan Investasi Provinsi Maluku, Kepala Bank Indonesia wilayah Maluku, utusan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, dan Direktur Utama (Dirut) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku dan Maluku Utara.
Sementara dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang hadir dalam rakor tersebut antara lain utusan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Hukum, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Dr. Jufry Pattilouw.
Kepada BumiMaluku.com, Ketua TGPP Maluku, Hadi Basalamah mengatakan, Rakor ini bertujuan untuk membahas dan menganalisis proses tahapan pembentukan JAMKRIDA yang berorientasi pada kebutuhan daerah untuk mempercepat pembangunan daerah dalam mendukung percepatan pembangunan sektor Koperasi dan UMKM, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta sektor-sektor usaha produktif lainnya.
Pembentukan JAMKRIDA, lanjut Hadi, diyakini akan mendorong multiplier effect yang akan berdampak kepada peningkatan PAD, pertumbuhan ekonomi, penciptaan kesempatan kerja dan pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Hadi, rakor ini merupakan tindaklanjut
dari arahan Bapak Presiden Jokowi di Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2020 dan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2022, dimana salah satu arahannya adalah untuk meningkatkan akses permodalan untuk UMKM.
“Untuk itu, Provinsi Maluku memandang perlu dilakukan percepatan pembentukan JAMKRIDA sebagai salah satu akses untuk peningkatan permodalan dimaksud,” katanya.
Ia mengatakan, JAMKRIDA Provinsi Maluku nantinya akan dibentuk dengan PERDA Provinsi Maluku, dimana ditargetkan selambat-lambatnya pada Bulan Oktober 2022 sudah terbentuk.
“Akan dibuat Perda untuk pembentukan JAMKRIDA ini. Kita menargetkan Oktober tahun ini sudah bisa berjalan,” tandasnya. (KRI)
Komentar