Ambon, BM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, menggelar pertemuan Tindak Lanjut Program Terintegrasi Sistem Pelayanan Perizinan, Kepegawaian, dan Pengelolaan Keuangan dan sebagainya pada Pemerintah Provinsi Maluku Tahun 2024, yang bertempat di ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (04/06/2024).
Hadir pada kesempatan itu Penjabat Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU, Plh Sekretaris Daerah Maluku, Dr. Ir. Syuryadi Sabirin, M.Si, Ketua Satgas Pencegahan Wilayah V.3 KPK RI Abdul Haris beserta tim, dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Sadali dalam arahannya berharap selain evaluasi yang dilakukan, dapat diberikan juga bimbingan serta arahan dari pihak KPK terutama terkait Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Bagi OPD yang beririsan dengan pelaksanaan MCP ini, jika ada masalah atau kendala yang dihadapi, silahkan bisa berdiskusi dengan Pak Haris dan Tim, sehingga capaian MCP kita berikutnya bisa naik lagi,” ungkapnya.
Ia berharap dengan kehadiran tim dari KPK ini dapat memberikan solusi untuk mencari alternatif dalam rangka memberikan tindak lanjut terhadap apa yang menjadi penilaian MCP. (BM-03)
Komentar