Ambon, BM – Pembangunan sarana jaringan air bersih di Desa Waras-waras, Kecamatan Tutuk Tolu, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang merupakan proyek Aspirasi Anggota DPRD Provinsi Maluku, pekerjaannya Amburadul sehingga perlu Pengawasan ketat dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Maluku terutama pengawas lapangan.
“Setelah saya dapat informasi tersebut dari masyarakat, saya langsung turun ke lokasi, dan disana ditemukan bahwa proyek tersebut terkesan dikerjakan amburadul, sehingga airnya tidak keluar atau menetes,” kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Fauzan Alkatiry, saat rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Maluku dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu dan stafnya, Kamis (18/01/2024) di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, walaupun proyek ini merupakan aspirasi, namun pengawasannya harus tetap berjalan, bahkan kalau perlu lebih ketat lagi.
“Pa Kadis, pengawasannya harus lebih ketat lagi. Jangan karena ini proyek aspirasi lalu pengawas menganggap ini punya Anggota DPRD lalu pengawasannya tidak dijalankan. Ini harus tetap di awasi, karena kalau jadi kasus berarti masalah lagi. Kerusakan yang terjadi itu pada bak penampung di atas, yang mana dia masuk dalam item proyek,” ujar Fauzan.
Untuk itu, Fauzan berharap agar Kadis PUPR Provinsi Maluku agar dapat menegur pengawas yang ada dilokasi pekerjaan proyek tersebut. “Pak Kadis tolong, harus ditegur pengawas yang ada di lapangan itu,” kecam Fauzan.
Menyikapi permasalahan tersebut, Kadis PUPR Provinsi Maluku, Ismail Usemahu mengatakan, pihaknya akan turun kelokasi untuk melihat kondisinya, dimana jika nantinya ada kekurangan-kekurangan, maka akan di lengkapi sehingga bisa berfungsi dan dinikmati masyarakat,” kata Usemahu.
Sedangkan untuk pengawas yang katanya tidak ada dilokasi, Usemahu berkata, pengawasnya ada, namun kurang maksimal dan akan di evaluasi semuanya. (BM-03)
Komentar