oleh

Murad Kukuhkan Paskibraka Maluku

Ambon, BM – Gubernur Maluku, Murad Ismail, mengukuhkan 10 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2022 di lantai VII, Kantor Gubernur, Selasa, (16/8/2022).

Pengukuhan ditandai dengan penyematan Lencana dan Kendit oleh orang nomor satu di provinsi ini, kepada anggota Paskibraka, Kasih T. A. Tumiwa, asal SMA Negeri 3 Kabupaten Maluku Tenggara, selaku pemimpin upacara.

“Dengan memohon ridho Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Paskibraka yang akan bertugas di Provinsi Maluku pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas,” kata Gubernur.

 

Tak lupa Gubernur Murad selaku Pemerintah Daerah mengucapkan, selamat kepada anggota Paskibraka yang telah dikukuhkan. Baginya, para paskibraka tersebut adalah putra – putri terbaik daerah yang memiliki keistimewaan tersendiri. Meski begitu, mereka harus tetap menunjukkan teladan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin, bermoral dan jiwa nasionalisme yang tinggi.

“Dipundak kalian masih ada tugas berat yang harus kalian laksanakan pada tanggal 17 Agustus 2022 besok. Inti suksesnya upacara ada pada kalian. Saya harap, kalian tidak menganggap ringan tugas ini. Laksanakan dengan semangat dan tanggung jawab,” harap Gubernur.

Pada kesempatan itu, Gubernur Murad juga menyampaikan terima kasih kepada para panitia dan pelatih, yang telah bekerja keras dalam pentahapan seleksi dan pelatihan anggota Paskibraka.

“Kepada orang tua wali dan anak-anakku anggota Paskibraka, kalian harus bangga karena berkat doa dan perjuangan yang sungguh-sungguh, hari ini kalian telah dinyatakan siap sebagai Paskibraka Provinsi Maluku Tahun 2022,” tandas Gubernur.

Turut menghadiri Acara pengukuhan,Wakil Gubernur Barnabas Natanhiel Orno, Sekda Maluku Sadali Ie, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, Penjabat Walikota Ambon Boedewin Wattimena, Forkopimda Maluku diantaranya, Pangdam XVI Pattimura Mayjen. TNI. Ruruh Aris S. Wibawa, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku.

Kesepuluh anggota yang dikukuhkan masing – masing , M. Adriansyah Pacinam dari SMA Negeri 1 Buru, Kabupaten Buru, Figo B. Lesnussa, SMA Negeri 5 Kabupaten MBD, Ronaldo. C. Ngarbingan, SMK Siwalima Langgur, Kabupaten KKT, Kasih . K. A. Tumiwa, SMA Negeri 3 Kabupaten Maluku Tenggara, Dafrion Ruhuputy asal SMA Negeri 3 Kabupaten Maluku Tengah, Gufron I. Tuarita asal SMA Negeri 11 Kota Ambon, Awrelia M.P. Manoppo asal SMA Xaverius Kota Ambon, Gerald Salhuteru SMA Negeri 1 Kota Ambon, Erin. K. Fatimah asal SMA Negeri 11 Kota Ambon dan Shelma Mahmud asal SMA Negeri 13 Kota Ambon. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *