Ambon, BM – Pertanyaan publik bahwa siapakah Penjabat Bupati Buru yang akan memimpin roda pemerintahan pasca peninggalan Bupati Ramli Umasugi dan Wakilnya Amustofa Besan, terjawab sudah.
Melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor : 131.81-1212 tahun 2022, tentang Penjabat Bupati Buru Provinsi Maluku, Muhammad Tito Karnavian yang adalah orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Dr. Djalaluddin Salampessy, S.Pi., M.Si sebagai Penjabat Bupati Buru.
Dalam salinan SK Mendagri yang diterima BUMIMALUKU.COM, Sabtu (21/05/2022), pria yang akrab disapa Abang Jaldo itu, akan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Selain itu, ada lima point dalam SK Mendagri tersebut, yang nantinya akan dijalankan Dr. Djalaluddin Salampessy, S.Pi., M.Si selaku Penjabat Bupati Buru.
Dengan dikeluarkannya SK Mendagri perihal pengangkatan Dr. Djalaluddin Salampessy, S.Pi., M.Si sebagai Penjabat Bupati Buru, maka berakhir pula kesimpang siuran informasi yang dimainkan segelintir orang yang tidak bertanggungjawab, melalui media sosial Facebook.
Untuk diketahui, sejumlah jabatan yang pernah diduduki Dr. Djalaluddin Salampessy, S.Pi, M.Si, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Provinsi Maluku, dimana saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku. (KRI)
Komentar