Ambon, BM – Rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Maluku untuk melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG), yang diperuntukkan bagi para guru yang belum sertifikasi, didukung Komisi IV DPRD Maluku.
“Ini merupakan upaya Disdikbud Provinsi Maluku agar bisa menyelesaikan persoalan guru SMA/SMK yang belum tersertifikasi. Tentu saja Komisi IV mendukung upaya dinas tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary, kepada wartawan, Senin (21/02/2022) di Ambon.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, berdasarkan hasil inventarisis jumlah guru SMA/SMK di Maluku, terdapat kurang lebih 2000 tenaga guru yang belum tersertifikasi.
Untuk itu, lanjut Atapary, dengan adanya UKG dan PPG, ini menjadi langkah terbaik untuk menyelesaikan permasalahan guru yang belum tersertifikasi hingga saat ini.
“Untuk sertifikasi, ada tes dan sebagainya. Hal itu memang ada prosedur dan kriteria. Untuk menuju kesana, Disdikbud dan Komisi IV DPRD Maluku sudah disepakati adalah harus terlebih dahulum menyiapkan gurunya, sehingga pada tes sertifikasi nantinya, mereka (para guru) bisa memenuhi kriteria dan lulus sesuai standart nilai atau passing grade yang ditetapkan,” jelasnya.
Menurutnya, jika rencana ini berjalan dengan baik, maka selain meningkatkan mutu pendidikan, para tenaga guru yang lulus bisa mendapat tunjangan sertifikasi.
“Tunjangan guru untuk yang lulus sertifikasi itu, lumayan besar unruk menambah kesejahteraan dari guru itu sendiri,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Atapary, UKG dan PPG harus dilaksanakan, agar permasalahan guru yang belum sertifikasi, dapat selesai dengan perlahan. (KRI)
Komentar