oleh

Kemenko Polhukam Akan Cari Peluang Agar M-LIN Terwujud

Ambon, BM – Staf Ahli Bidang Ketahanan Nasional Kementerian Koordinator (Kemenko) Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Ahmad Sajili menyatakan, berdasarkan potensi perikanan yang ada di perairan Maluku, pihaknya akan mencari peluang agar Maluku Lumbung Ikan Nasional (M-LIN) bisa terwujudkan.

“Dari potensi itulah, pihaknya akan mencari peluang agar M-LIN bisa terwujud. Namun secara umum, hasil pertemuan akan disampaikan tim ke Menko Polhukam, Mahfud MD,” demikian dikatakan Ahmad Sajili, usai menanggapi paparan saat pertemuan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan tim Kemenko Polhukam, yang berlangsung Rabu (23/03/2022) di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur Maluku.

Ia mengatakan, setelah mendengar apa yang sudah dipaparkan, maka hal ini akan sebuah dorongan untuk berjuang bersama-sama, demi terwujudnya M-LIN di Maluku.

“Mari kita sama-sama. Hal-hal teknis tentunya pemerintah daerah yang tahu. Kan master plan-nya sudah ada, tinggal kita cari peluang yang kita lobi, karena apapun itu masukan, apalagi sekarang kan orang butuh apa yang bisa dijual? Saya melihat, ini potensi Maluku. kedepan apa yang harus kita harapkan, nanti kami coba dari segi pendekatan. Saya rasa ini menjadi sebuah dorongan. Saya sudah yakin kemampuan ikan disini dengan migrasi ikan Tuna, apalagi ada Sirip Biru. Inikan satu pasaran yang mungkin hanya ada di Pulau Seram yang migrasinya tiap tiga bulan,” paparnya.

Sebagai informasi, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, terdapat lima progress mengenai perkembangan M-LIN. Pertama, Perjanjian Kerjasama antara tujuh Eselon I KKP dengan Pemprov Maluku, pada bulan Januari 2015.

Kedua, Perpres No 2 Tahun 2015 tentang RPJM Nasional pada Buku III Agenda Pembangunan Wilayah.

Ketiga, Surat Menteri Sekretaris Kabinet RI No. B-556/SESKAB/XII/2014 tanggal 2 Desemeber 2014 sebagai Izin Prinsip untuk Penyusunan Perpres tentang LIN oleh Menteri KKP.

Keempat, pembahasan konsep awal Perpres antara KKP RI dengan Pemda Maluku. Dan kelima, SK Menteri KKP Nomor 34 tahun 2015 tanggal 12 Juni 2015 tentang Panitia Antar Kementerian Penyusunan Rancangan Perpres tentang LIN Maluku. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *