oleh

Kantor Regional BKN, Diharapkan Dapat Memperpendek Rentan Kendali Pelayanan Kepegawaian di Maluku

Ambon,BM- Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Murad Ismail berharap hadirnya Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Provinsi Maluku, dapat mempermudah pelayanan Kepegawaian bagi masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikan Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie saat menghadiri penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara BKN dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tentang Perpanjangan Pinjam Pakai atas Lahan dan Bangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Ambon, serta Penyerahan Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), yang berlangsung di aula lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/3/2022).

Dirinya mengatakan, sebagai provinsi yang berbasis kepulauan, Maluku memiliki 1.340 pulau besar dan kecil, dimana 92,4 persen luas wilayah merupakan wilayah perairan (lautan), sedangkan 7,6 persen merupakan luas wilayah daratan.

“Dengan kondisi geografis seperti ini, Maluku berada dalam kawasan perbatasan dan beranda terdepan negara yang cukup terbuka dalam berinteraksi dengan negara-negara tetangga terutama dengan negara Australia dan Timor Leste,” jelasnya.

Sementara dari aspek demografis, kata Sekda, penduduk di Provinsi Maluku juga tidak tersebar secara merata di pulau-pulau yang dipisahkan oleh bentangan laut yang sangat luas.

“Berdasarkan kondisi wilayah tersebut, maka untuk membangun Maluku tidak bisa hanya dilakukan melalui pendekatan normal, dan bersifat umum, tetapi harus dengan intervensi pembangunan dan perlakuan yang berbeda dengan daerah lain,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Maluku, maka untuk mendekatkan dan memperpendek rentang kendali pelayanan Kepegawaian, maka sangat diharapkan adanya peningkatan layanan Kepegawaian UPT BKN Ambon, dengan di berikan kewenangan tidak hanya dalam proses seleksi dan penilaian kompetensi ASN, tetapi juga dapat memberikan pelayanan Kepegawaian secara langsung bagi Pemprov Maluku maupun kabupaten/kota se-Maluku, termasuk didalamnya bagi instansi vertikal yang berada dalam wilayah Provinsi Maluku.

“Bahkan jika dimungkinkan, kedepan dapat dibentuk Kantor Regional BKN di Ambon. Dimana harapan ini sudah lama menjadi impian Pemprov dan kabupaten/kota se-Maluku, yang Insha Allah dengan komitmen kita bersama akan dapat terwujud,” harapnya.

Dikatakannya, kehadiran Unit Pelaksana UPT-BKN Ambon, telah memberikan kontribusi positif khususnya dalam penyelenggaraan seleksi calon dan penilaian kompetensi Pegawai ASN di Provnsi Maluku.

Pembentukan UPT ini, lanjutnya, sejatinya merupakan bentuk komitmen BKN untuk mendekatkan pelayanan kepegawaian bagi masyarakat khususnya ASN.

“Sebuah pendekatan yang adaptif dengan karateristik wilayah Negara Indonesia, apalagi Provinsi Maluku sebagai provinsi kepulauan,” bebernyanya.

Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan harapan Gubernur Maluku, yang meminta dukungan serta bantuan BKN melalui Sekretaris Utama, agar dapat memberikan kebijakan yang bersifat afirmatif terhadap pemenuhan kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis bagi Pemprov Maluku dan kabupaten/kota se-Maluku sebagai konsekuensi dari kondisi geografis Maluku, sehingga pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

Lebih jauh dikatakannya, berkaitan dengan penandatangan MoU dan penyerahan Nota Persetujuan Kenaikan Pangkat, Pensiun dan Penetapan NIP ini, merupakan bagian dari kebijakan BKN dan Pemprov Maluku dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di daerah ini.

“Oleh sebab itu, atas nama Pemprov Maluku, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya sekaligus menyampaikan selamat datang kepada Ibu Sekrearis BKN RI dab rombongan di Kota Ambon,” katanya. (RHN).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *