oleh

Kabag Umum Buru Luruskan Persoalan Pengadaan Pengadaan Barang Kediaman Bupati

Namlea, BM – Terkait adanya pemberitaan tentang anggaran sebesar Rp.300 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Buru tahun 2023 untuk pengadaan sarana olahraga di kediaman Bupati setempat, akhirnya diluruskan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Buru, Konney H. Latupono.

Kepada awak media, Kamis (13/04/2023), Latuponno menjelaskan, ada beberapa item barang di kediaman Bupati Buru yang perlu diisi, termasuk didalamnya fasilitas olahraga.

“Kekosongan yang dimaksud, yakni kursi tamu, peralatan rumah tangga, peralatan dapur, bahkan gorden yang hilang pun sudah diganti, termasuk didalamnya fasilitas olahraga di kediaman Bupati Buru,” ungkapnya.

Menurutnya, semua pengadaan barang di kediaman Bupati Buru yang perlu diisi, termasuk didalamnya ada fasilitas olahraga, semuanya telah direncanakan dari tahun 2022 kemarin.

“Jadi rencana pengadaan beberapa item termasuk fasilitas olahraga, seperti meja biliard, tenis meja dan sepeda untuk kepala daerah adalah hal yang biasa dan tidak perlu dibesar-besarkan,” ujarnya.

Dikatakannya, penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022, tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, telah dilakukan Bagian Umum Setda Kabupaten Buru dengan merasionalisasi anggaran OPD tahun 2023.

Anggaran itu, lanjutnya, sudah direncanakan dari awal tahun 2022 dan bukan atas maunya Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy.

“Ini bukan kemauan Penjabat Bupati Buru. Sebab Penjabat sendiri tidak tahu main biliar, tidak lincah dalam bersepeda dan tidak terlalu biasa main tenis meja,” ucapnya.

Ia mengatakan, pengadaan beberapa peralatan di kediaman Bupati Buru, tujuannya untuk mengganti yang sudah rusak.

“Sehingga direncanakan untuk diadakan baru,” katanya.

Ia menjelaskan, dulu sebelum Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy menempati Pendopo Bupati, ada fasilitas olahraga seperti tenis meja, meja biliar, dan sepeda.

Tetapi, lanjutnya, dikarenakan sudah lewat usia pakai dan rusak, maka perlu dilakukan pergantian fasilitas olahraga tersebut.

“Rencana pengadaan fasilitas olahraga tersebut, sudah menjadi bagian dari standar fasilitas di kediaman kepala daerah, dimana hal ini bukan merupakan hal yang luar biasa, dan tidak perlu untuk dibesar-besarkan,” pungkasnya. (BM-05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *