oleh

Johan J. Lewerissa dilantik Sebagai Anggota DPRD Maluku

Ambon, BM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengambil sumpah dan janji Johan J. Lewerissa, SH. MH, sebagai anggota DPRD provinsi periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.

Pengambilan sumpah dan janji pria yang akrab disapa Ony, sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Lucky Wattimury, Jumat (20/05/2022) di Ambon.

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengatakan, pengambilan sumpah Johan J. Lewerissa, SH. MH, melengkapi keanggotaan DPRD dari Partai Gerindra, dimana pada pemilu 2019 lalu, Partai Gerindra Maluku meraih enam kursi di DPRD provinsi, namun dalam SK Mendagri hanya mencantumkan lima orang terpilih yang dilantik, sementara nama Johan J. Lewerissa, tidak ada dalam SK Mendagri, dikarenakan persoalan internal partai.

Menurutnya, kekurangan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemilu, perlu disikapi secara bijaksana serta dapat diselesaikan dengan baik, sesuai prosedur hukum yang berlaku sehingga membuktikan kematangan dan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi semakin baik.

“Kondisi seperti ini, diharapkan dapat terus dipertahankan dan dikembangkan di waktu mendatang,” ujarnya.

Menurutnya, dengan dilantiknya Johan J. Lewerissa, SH. MH, sebagai anggota DPRD Maluku, maka hak-hak politik rakyat telah terimplementasi secara demokratis.

“Seluruh rakyat Maluku telah menentukan pilihannya masing-masing, sehingga pada akhirnya kita telah memiliki anggota DPRD provinsi masa jabatan 2019-2024,” ujarnya.

Dikatakan Lucky, pengambilan sumpah dan janji Johan J. Lewerissa sebagai anggota DPRD Maluku berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor 161.81-1112 Tahun 2022, tentang Peresmian pengangkatan Anggota DPRD Maluku masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan tersebut dihadiri Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Drs. H. Murad Ismail, Wakil Gubernur, Barnabas Natanhiel Orno, Sekretaris Daerah Ir. Sadali Ie, M.Si. IPU., sejumlah anggota BPK RI, Forkopimda lingkup Provinsi Maluku, para anggota DPRD Maluku, Ketua dan anggota pengadilan Tinggi Maluku, Ketua dan anggota KPU Maluku dan undangan lainnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *