oleh

Jabatan Kadis Komimfo Maluku Diserahterimakan

Ambon, BM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Komimfo) Provinsi Maluku Senin (10/04/2023), menggelar acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Dinas dari Titus F.L. Renwarin, ke Melkias Mozes Lohy, di Aula Kantor Diskominfo Maluku.

Hadir pada kesempatan tersebut Inspektur Provinsi Maluku, Jasmono, Kepala BKD Provinsi Maluku Halimah T. Soamolle, pejabat Eselon III, IV dan staf Dinas Kominfo Provinsi Maluku.

Mengawali sambutannya Renwarin mengatakan, ada pertemuan ada juga perpisahan dan bagi ASN, Serah Terima Jabatan adalah bagian dari penugasan sehingga harus disyukuri, karena penempatan apapun dan dimanapun itu sudah menjadi rencana Tuhan.

Dirinya menambahkan, Dinas Kominfo saat ini mengambil peran yang sangat penting terutama di era digitalisasi.

“Saya mengucapkan permohonan maaf, jika dalam melaksanakan tugas ada yang merasa tersakiti dan kurang berkenan, saya berharap dari Pak Melki, jika ada hal apapun itu silahkan dikomunikasikan, karena di Diskominfo tidak boleh ada isu, tetapi setiap hal harus dikomunikasikan dan diselesaikan, dan ada konsekuensi berdasarkan aturan sehingga bisa dilihat sebagai koreksi atau perbaikan dalam rangka penyempuranaan kerja kedepan,” tutupnya.

Sementara itu, di tempat yang sama Kadis Kominfo Provinsi Maluku yang baru Melki Lohy menyampaikan, setrijab ini bukan berarti kita berpisah untuk semala-lamanya tetapi karena penugasan sebagai ASN yang berarti siap ditempatkan dimana saja untuk mengabdi.

“Saya tidak bisa bekerja sendirian dan tidak ada kesuksesan pemimpin tanpa uletnya staf, oleh karena itu saya mohon apa yang sudah dikerjakan untuk pak Titus, kita bisa kerjakan juga saat bersama saya,” harapnya.

Lohy juga mengatakan, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan, oleh sebab itu jangan kita terpengaruh dengan isu-isu, karena yang kita butuh hanyalah komunikasi.

“Dalam membangun suatu hubungan kerja kita harus membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi, serta untuk menjadi orang hebat sesuai dengan apa yang sering Gubernur Maluku Murad Ismail sampaikan adalah jangan sombong, jangan samar-samar, dan perbaikilah ibadah, karena akumulasi dari semua ini adalah Allah SWT Tuhan Yang Maha Pengasih,” ungkapnya.

Ia berharap, agar semuanya bisa bekerja dengan hati, dan bisa kerja bersama-sama karena jika hal itu bisa dilakukan, maka apa yang ditorehkan selama ini bisa dikembangkan.

Sementara itu Inspektur Provinsi Maluku, Jasmono mengatakan, sertijab adalah hal yang lumrah dan merupakan dinamika dalam sebuah organisasi.

“Dengan adanya sertijab, maka seluruh tanggung jawab dan kewenangan sudah beralih dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru, berdasarkan instruksi Gubernur kepada seluruh pejabat yang baru dilantik yaitu segera melakukan konsolidasi internal dan Langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, serta harus bekerja keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas,” tambah Jasmono.

Mantan Kepala BKD Provinsi Maluku itu menyampaikan, saat ini sudah memasuki tahun terkahir dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2019-2024, dimana ada Visi dan Misi yang harus dicapai, sehingga perlu melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan di Diskominfo agar manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara langsung.

“Inovasi adalah lokomotif, dan kunci dari kemajuan daerah, maka dari itu kita diminta melakukan terobosan perubahan pada masing-masing unit kerja, dimana Gubernur sudah menetapkan kebijakan one agency one innovation, minimal 1 OPD 1 inovasi, dan harapannya bisa lebih dari 1. Hal ini sudah diterapkan oleh pak Titus dan diharapkan bisa dilanjutkan oleh pak Melki sehingga dengan terobosan dan pembaharuan bisa melangkah lebih cepat dalam mencapai target visi dan misi Pemerintah Provinsi Maluku,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Jasmono mengingatkan para ASN untuk menjaga integritas sebagai pejabat publik, sehingga tidak hanya mempertanggungjawabkan Amanah kepada pemerintah dan negara, tetapi juga kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan yang disaksikan secara langusng oleh Inspektur Daerah Provinsi Maluku dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku.

Untuk diketahui berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku No.340 Tahun 2023, tertanggal 4 April 2023, Renwarin ditugaskan menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Maluku. (BM-03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *