oleh

Ismail : Ada Lima Tujuan Dilaksanakannya Rakor BBPPTP

Ambon, BM – Kepala Bala Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon, M. Rizal Ismail mengatakan, pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembenihan dan Perlindungan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon, yang berlangsung Jumat (25/03/2022) di The Natsepa Hotel, mengusung tema “Membangun sinergi pembangunan perkebunan di wilayah Timur Indonesia guna mendukung peningkatan mutu nilai tambah dan daya saing produk perkebunan untuk meningkatkan pemulihan ekonomi nasional”.

“Ada lima tujuan utama dari diselenggarakannya rakor BBPPTP Ambon pada hari ini,” ungkap Ismail.

Kelima tujuan tersebut, kata Ismail, antara lain, Pertama, untuk menyamakan persepsi antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) pusat dengan provinsi, dalam rangka akselerasi dan sinergi pelaksanaan kegiatan perbenihan tanaman perkebunan di wilayah kerja balai Besar Ambon.

Kedua, mengidentifikasi permasalahan daerah terkait perbandingan dan tanaman perkebunan, serta mencari solusi penyelesaian dan sinergi kebijakan program terhadap kegiatan di tingkat pemerintah pusat Provinsi dan daerah.

Ketiga, mendiskusikan serta membahas berbagai permasalahan dan tantangan yang akan dialami dalam kegiatan yang ada di wilayah Balai Besar, khususnya dibidang perkebunan rakyat ke depan.

Keempat, menyelaraskan kegiatan program pusat dengan daerah, khususnya di sektor perkebunan, dalam rangka optimalisasi pencapaian sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan prioritas kegiatan perlindungan tanaman perkebunan di wilayah Balai Besar Ambon.

Kelima, kegiatan ini juga sebagai sarana mengetahui sejauh mana perkembangan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun ini, untuk kemudian didiskusikan berbagai hambatan dan tantangan yang rutin yang dihadapi dalam lingkup Balai Besar Ambon.

Untuk diketahui, pelaksanaan rakor ini, didasari pada DIPA BPTP Ambon Nomor SP/DIPA/018.05.5.677.17/2022 tanggal 17 November 2021, tentang Kerangka acuan Kerja kegiatan perbenihan dan perlindungan di wilayah kerja Balai Besar Ambon tahun 2002, dimana kegiatan ini akan berlangsung sampai tanggal 27 Maret 2022. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *