Ambon, BM – Komisi II DPRD Provinsi Maluku rupanya mulai geram dengan sikap sejumlah Kepala Dinas (Kadis) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang menjadi mitra komisi, lantara sering tidak menghadiri langsung rapat komisi maupun paripurna di DPRD Provinsi Maluku.
Para Kadis ini, rupanya lebih memilih menghadiri kegiatan lain, ketimbang menghadiri langsung saat diundang untuk pertemuan dengan para wakil rakyat di lembaga politik tersebut.
Bahkan, sering kali terjadi para Kadis mengutus wakilnya dari dinas yang dipimpinnya, entah itu Sekretaris Dinas atau Kepala Bidang di dinas tersebut, untuk menghadiri undangan pertemuan dari komisi di DPRD Maluku.
Padahal, kehadiran Kadis dalam setiap pertemuan tersebut, sangatlah penting, dikarenakan mereka adalah pengambil kebijakan pada program maupun kegiatan yang ditangani, maupun yang nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat (Pempus), baik itu yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku maupun dari APBN.
Hal itu terbukti, saat rapat yang digelar Komisi II DPRD Provinsi Maluku dengan mitra komisi, yakni Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dinas Kehutanan, dan Dinas ESDM, dan Dinas Lingkungan Hidup, pada Selasa (27/02/2023) yang beragendakan meminta masukan setiap dinas terkait program yang akan disampaikan komisi ke Pemerintah Pusat (Pempus), semuanya tidak dihadiri kadis, melainkan hanya diwakili Sekretaris Dinas maupun Kepala Bagian.
“Setiap Rapat dengan OPD, Kadis tidak hadir. Ini menjadi tanda tanya yang serius, ada apa ini,” tanya Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa, ketika memimpin rapat.
Ia mengaku, sikap yang sudah ditunjukkan para Kadis dengan tidak menghadiri rapat, akan menjadi atensi komisi dalam mengambil keputusan. “Ini catatan penting bagi kita kedepan, jangan seperti begini kondisinya,” pungkasnya. (BM-03)
Komentar