Ambon, BM – Kepemimpinan Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail saat ini sudah memasuki tahun keempat, dimana begitu banyak perubahan diberbagai sektor yang signifikan dilakukan mantan Dankor Brimob Polri itu selama memimpin provinsi ini.
Salah satunya adalah sektor Pengelolaan Kawasan Perbatasan NKRI di provinsi berjuluk seribu pulau ini, melalui OPD teknisnya Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku.
Selama memimpin Maluku, Gubernur Murad Ismail telah mempunyai berbagai capaian yang dijalankannya melalui BPPD Provinsi Maluku, yakni Menginisiasi dan Mengkoordinasikan Program/ Kegiatan bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Kawasan Perbatasan Negara (Penyusunan Rencana Aksi mengacu kepada Rencana Induk Kawasan Perbatasan, Alokasi Anggaran Pencanangan GERBANGDUTAS Rp. 764 Milyard pada
4 Kabupaten Kawasan Perbatasan Maluku).
Selain itu, juga dilakukan Pendampingan dan Peningkatan Kualitas Masyarakat dalam menjaga Titik Referensi (TR) Batas Wilayah NKRI (Sosialisai pada Wilayah Lokasi Prioritas dan Pulau-Pulau Terluar).
Pemerintah juga bekerjasama dengan TNI/POLRI menjadikan Kawasan Perbatasan Negara sebagai Beranda Terdepan Wilayah Teritorial NKRI, dalam bentuk Melakukan Patroli Bersama.
Pemerintah daerah juga mendorong Pengembangan Program Pemberdayaan Masyarakat berbasis Local Wisdom atau Kearifan Lokal, contohnya Tenun Tanimbar.
Dan yang terakhir, yakni mengkoordinasikan Pembangunan dan Peningkatan infrastruktur Bidang Pelayanan Dasar bagi Peningkatan Perekonomian Masyarakat Kawasan Perbatasan, seperti Peningkatan Aksebilitas & Kualitas Infrastruktur Bidang Ke-PU-an, Pendidikan (SMU/ SMK), Informasi Telekomunikasi, Rasio Elektrifikasi, Peningkatan Layanan Kesehatan, Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Stunting.
Capaian tersebht merupakan tugas, fungsi dan wewenang pemerintah melalui BPPD Provinsi Maluku, dalam melaksanakan visi dan misi Gubernur Murad Ismail dan Wakil Gubernur Barnabas Orno tahun 2019-2024, yakni “Mewujudkab Birokrasi Yang Dinamis, Jujur, Bersih dan Melayani”.
Oleh karena itu, BPPD Provinsi Maluku wajib mempercepat pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan di Provinsi Maluku.
Untuk diketahui, BPPD Provinsi Maluku memiliki komitmen untuk menginisiasi serta mengawal pembangunan di kawasan perbatasan di 4 Kabupaten, 28 Kecamatan lokasi prioritas (LOKPRI) dengan jumlah 286 desa, yang mana BPPD dapat berkoordinasi guna mengajak semua perangkat daerah di Provinsi Maluku untuk terlibat dalam pembangunan kawasan perbatasan.
Adapun pelaksana teknis pembangunan di kawasan perbatasan dilakukan oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
Sementara itu, tujuan dari penyelenggaraan bidang pengelolaan perbatasan adalah teruwujudnya wilayah perbatasan negara di Provinsi Maluku, sebagai beranda depan melalui pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan yang holistik, integratif, serta berbasis partisipasi pemangku kepentingan.
Selain itu, juga dapat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dilingkungan BPPD Provinsi Maluku.
Sementara indikator kinerja BPPD Provinsi Maluku mengacu pada tujuan dan sasaran perubahan RPJMD, yang mana indikator kinerja yang secara langsung menunjukan kinerja yang dicapai dalam 5 tahun mendatang.
Sebagai komitmen untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran perubahan RPJMD, yakni presentase pencapaian Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi sebesar 100 persen, serta diikuti dengan Presentase Pengelolaan Kabupaten Perbatasan Provinsi Maluku juga sebesar 100 persen.
Dalam penyelenggaraan BPPD Provinsi Maluku mendukung kegiatan pencanangan gerakan pembangunan terpadu perbatasan (Gerbangdutas) tahun 2023 di Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya, pada tanggal 14-15 Juni 2023 lalu.
Disitu terlihat jelas peran pemerintah daerah Provinsi Maluku, melalui Gubernur Murad Ismail untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku secara umum dan dikawasan perbatasan secara khusus, dengan menurunkan tingkat kemiskinan, dengan memperoleh dukungan anggaran penbangunan tahun 2023, sebesar Rp.764miliar lebih, untuk kawasan perbatasan Maluku. (TIM)
Komentar