Ambon, BM – Sektor Kelautan dan Perikanan merupakan salah satu sektor penting dalam mendukung perekonomian dan berdampak besar bagi pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Maluku, mengingat luas wilayah provinsi ini didominasi oleh luas laut yang lebih besar dibandingkan dengan luas daratan, serta mengandung potensi perikanan yang banyak dan beragam.
Di era kepemimpinan Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail (MI) yang kini memasuki tahun keempat, sudah tentu ada berbagai pencapaian atau keberhasilan yang dijalankan orang nomor satu di Provinsi ini, melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku.
Sejak memimpin Provinsi Maluku, Gubernur Maluku, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Murad Ismail sudah mempunyai program maupun inovasi dibidang kelautan dan perikanan, yang mana sudah tentu pasti memiliki targat maupun sasaran strategis dari masing-masing indikator yang ditetapkan melalui Rencana Startegis Dinas Kelautan dan Perikanan 2019-2024 dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, dalam membangun dan mengoptimalkan Pengelolaan dan Pemanfaatan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan didaerah ini.
Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, ada beberapa capaian kinerja sesuai sasaran strategis dan indikator kinerja, seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh daerah dan dipungut berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) sesuai dengan Perundang-Undangan.
Berdasarkan data yang diterima, capaian Indikator Kinerja Pendapatan Asli Daerah tahun 2019 sebesar 54,26% atau Rp. 3.279.772.750,- dari target sebesar Rp. 6.045.000.000,- dan mengalami penurunan, dimana hal ini karena belum adanya Peraturan Gubernur terkait dengan Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Maluku sehingga pendapatan dari Pengelolaan WP3K belum optimal.
Sedangkan capaian Kinerja Indikator Pendapatan Asli Daerah Sektor Perikanan Tahun 2020 sebesar Rp. 5.339.215.000,- (133,48%) atau melampui Target yang ditetapkan sebesar Rp. 4.000.000.000,-, dimana apabila dibandingkan dengan tahun 2019, maka PAD sektor kelautan dan perikanan mengalami peningkatan sebesar 63% atau nilaiĀ Rp. 2.059.442.341,-.
Tidak hanya itu, capaian Kinerja Indikator Pendapatan Asli Daerah Tahun 2021 sebesar 116% atau naik menjadi Rp. 6.893.203.135,39 dan melampaui dari target sebesarĀ Rp. 5.957.000.000,-, dan pada Tahun 2022 Pendapatan Asli Daerah dari Sektor Kelautan dan Perikanan Naik lagi sebesar Rp. 7.151.969.836,- dari target yang ditetapkan yakni Rp. 4.202.500.000,- (170,1%).
Sementara itu, untuk Produksi Perikanan Tangkap sampai dengan tahun 2019 sebesar 557.530,35, ton, kemudian pada tahun 2020 turun menjadi 523.261,6 ton dan selanjutnya naik lagi pada tahun 2021 menjadi 547.462,7 ton.
Namun Pada tahun 2022 kembali mengalami penurunan menjadi 518.886 ton, yang mana penurunan ini dikarenakan adanya beberapa Sentra Nelayan yang belum tercatat dan terbatasnya Petugas Enumerator dalam pencatatan di lapangan.
Tak hanya itu, capaian kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan juga terlihat pada produksi perikanan budidaya ikan dan rumput laut, dimana pada tahun 2019, produksi perikanan budidaya mencapai 620.842,71 ton. Selanjutnya pada tahun 2020 mengalami penurunan drastis menjadi 200.814,93 ton yang disebabkan adanya pandemi covid-19.
Sedangkan pada tahun 2021, produksi perikanan budidaya mengalami kenaikan dari tahun sebelum menjadi 300.760,2 ton. Sedangkan ditahun 2022, menurun menjadi 278.173,06 ton, yang disebabkan oleh faktor alam berupa perubahan cuaca dan penyakit, sehingga produksi rumput laut mengalami penurunan.
Sementara capaian kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku dari segi olahan produksi hasil perikanan di tahun 2019 mencapai 114.566 ton, yang mana pada tahun 2020, Produksi Pengolahan Hasil Perikanan turun menjadi 43.330,12 ton, dan di tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya kurang lebih 57% sebagai dampak pandemi covid-19, dimana hal itu berpengaruh pada jumlah permintaan dan pemasaran sehingga produksi juga mengalami penurunan.
Nanti pada tahun 2022 melalui intervensi program Optimalisasi Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Perikanan berupa Pengawasan dan Pembinaan Mutu Kemananan produk Perikanan, Pengembangan Sarana dan Prasarana Pengolahan, Sosialisasi Pengembangan Pengelolaan dan Konsumis Gemar Makan Ikan dan PenyediaanProduk Perikanan bagi Masyarakat sehingga Produksi mengalami kenaikan kembali menjadi 72.04 ton/tahunnya.
Untuk capaian kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, dari segi kontribusi sektor perikanan terhadap PRDB, setiap tahunnya mengalami kenaikan, yang mana pada tahun 2019 sebesar 12,51 persen, naik terus hingga tahun 2022 menjadi 13,30 persen.
Hal ini karena Perekonomian Maluku masih di dominasi oleh lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan yang memberikan kontribusi yakni perikanan berupa Rumah Tangga Perikanan.
Tidak hanya itu, capaian kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, juga terlihat pada nilah tukar nelayan (NTN) empat tahun terakhir.
Nilai Tukar Nelayan adalah rasio antar indeks harga yang diterima nelayan dengan indeks harga yang dibayar nelayan, dimana NTN digunakan untuk mengukur kemampuan / daya beli nelayan dan dapat menunjukkan daya tukar produk perikanan dengan barang dan jasa yang di konsumsi maupun untuk biaya produksi.
Berdasarkan standar kesejahteraan nelayan yaitu diatas 100,00 poin, maka capaian NTN Provinsi Maluku dari tahun 2019 sebesar 107,74, kemudian Tahun 2020 dan 2021 sebesar 101,27 dan 107,17 mengalami penurunan akibat dari kondisi Pandemik Covid-19 dan refocusing anggaran kemudian terakhir pada Tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar 115,08 sehingga mengindikasikan semakin kuatnya tingkat kemampuan / daya beli nelayan.
Selain itu, capaian kinerja lainnya dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku juga terlihat pada Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) untuk empat tahun terakhir.
NTPi merupakan alat ukur kesejahteraan pembudidaya yang diperoleh dari perbandingan besarnya harga yang diterima oleh pembudidaya dengan harga yang dibayarkan oleh pembudidaya.
Capaian NTPI pada tahun 2019 mencapai 109,52 poin. sedangkan 2020 dan 2021
sebesar 97,09 dan 93,05 belum mencapai target disebabkan karena penurunan
margin penjualan rumput laut sebagai akibat pandemi covid-19 yang menyebabkan ruang gerak pembudidaya terbatas, meningkatnya harga kebutuhan rumah tangga dan pada
tahun 2022 kembali mengalami kenaikan menjadi 109,48 poin.
Tak hanya itu, capaian kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku juga terlihat dari segi volume ekspor perikanan dalam empat Tahun terakhir, yang mana Volume Ekspor Perikanan mencapai 2.290,84 ton sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun 2020 yang mencapai 8.017,56 ton.
Hal ini disebabkan belum stabilnya harga container yang sangat mempengaruhi distribusi pengiriman keluar daerah dan sebagai akibat pandemic Covid-19, beberapa Unit Pengolahan Ikan sempat berhenti operasi.
Setelah itu, pada tahun 2022 mengalami kenaikan dari Target yang ditetapkan yakni 10.454 ton, yang mana pencapaian ini seiring dengan kebijakan Pemerintah dalam pemberlakukan direct export/ ekspor langsung dari Maluku yang telah mendorong pelaku usaha perikanan untuk melakukan kegiatan ekspor langsung.
Sementara itu, untuk angka komsumsi ikan di provinsi Maluku, juga mengalami kenaikan dalam empat tahun terakhir, khususnya di tahun 2021 Angka Konsumsi Ikan mencapai sebesar 77,49 kg/kapita/tahun atau naik 112,3% dari target yang ditetapkan.
Hal ini dikarenakan tingginya kesadaran dan kecenderungan masyarakat Maluku akan pentingnya mengkonsumsi ikan serta adanya upaya penurunan stanting di Maluku turut mempengaruhi peningkatan konsumsi ikan.
Sejalan dengan waktu Tahun 2022 mengalami kenaikan menjadi 78,02, dimana hal ini dikarenakan adanya Intervensi Program Optimalisasi Pengelolaan dan Pemasarana Produk Perikanan berupa Sosialisasi Pengembangan Pengelolaan dan Konsumsi Gemar Makan Ikan, Penyediaan Produksi Perikanan bagi Masyarakat berupa Pasar ikan murah).
Selain itu, pada tahun 2019 Dinas Kelautan dan Perikanan masih melakukan Verifikasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten/Kota terkait dengan Jumlah POKMASWAS hasilnya pada tahun 2020 hanya tercatat sejumlah 12 Kelompok POKKMASWAS.
Pada tahun 2021 dilakukan Verifikasi ulang dan hasilnya banyak POKMASWAS yang tidak aktif dan berubahnya struktur organisasi / pengurus sehingga yang tercatat hanya sebanyak 85 Kelompok. Kemudian Pada Tahun 2023 Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Cabang Dinas Menidentifikasi lanjutan dan membentuk Kelompok POKMASWAS Baru sehingga terbentuk 103 Kelompok.
Capaian Kinerja Presentase Tingkat pelayanan Publik terhadap tingkat kepatuhan pelaku usaha pada tahun 2020 dan 2021 mencapai 98,10% yaitu sebesar 97,19 dan 93,35 walaupun mengalami pandemi covid-19 dan pembatasan aktif tas namun telah ditetapkan program dan kegiatan sehingga pelayanan tetap dioptimalkan.
Pada Tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 27,27 hal ini karena keterbatasan
anggaran sehingga pelaksanaan Program dan Kegiatan tidak berjalan secara optimal.
Sedangkan untuk luas kawasan konservasi di Provinsi Maluku yang sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan adalah seluas 1.683.055,09 Hektar meliputi 10 kawasan.
Setelah updating garis pantai, luasan kawasan konservasi daerah yang telah ditetapkan ini berubah menjadi 1.607.858,78 Hektar dalam dokumen RZWP-3-K Provinsi Maluku.
Selain itu, telah juga disetujui tambahan alokasi ruang bagi peruntukan Kawasan Konservasi Daerah seluas 2.651.826 Hektar meliputi 13 kawasan sehingga total Kawasan Konservasi Daerah di Maluku menjadi 4.259.685,08 Ha.
Setelah Pertek telah bertambah 1 kawasan konservasi yakni Kawasan Konservasi Kepulauan Babar dengan Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Kawasan Konservasi Di Perairan Di Wilayah Kepulauan Babar Provinsi Maluku.
Pencapaian Kinerja Pembangunan Kelautan dan Perikanan diperhadapkan dengan berbagai kendala maupun permasalahan yang ditemui dan belum semuanya dapat diselesaikan.
Namun dengan “Kerja Keras untuk Melayani” yang merupakan Motto Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku sehingga dapat mewujudkan Visi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, yakni :” Maluku Yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan” dan misi ke-3, yakni “Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan”. (BM-03)
Komentar