oleh

Gubernur : Kerjasama Pemprov Maluku dan UT merupakan Langkah Maju dan Strategis

Ambon, BM – Dalam rangka membangun sinergitas yang baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dengan Universitas Terbuka (UT), maka kedua lembaga tersebut melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama, pada Selasa (19/03/2024).

Penandatanganan yang berpusat di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, dihadiri Gubernur Maluku Irjen. Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail, Forkopimda Provinsi Maluku, Sekda Maluku, Rektor Universitas Terbuka beserta civitas akademika, Bupati/Walikota, Ketua MUI Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku, dan unsur lainnya.

Gubernur  dalam sambutannya menyampaikan kerjasama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pihak Universitas Terbuka Ambon, merupakan Langkah Maju dan Strategis.

“Kerjasama ini memberi ruang dan peluang kepada Aparatur Sipil Negara, untuk mengembangkan kapasitas dan kapabilitasnya, melalui proses belajar di Universitas Terbuka, dengan metode dan metodologi pengajaran yang kreatif, dan inovatif serta berbasis digital, sehingga mempermudah ASN dalam proses belajar mengajar.” Jelasnya.

Gubernur mengharapkan, Universitas Terbuka Ambon, akan terus bersinergi untuk menciptakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yankni Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus mendorong riset-riset yang berbasis pada potensi Sumber Daya Manusia dan Alam, maupun Potensi Sosial, Budaya dan Lingkungan yang ada di Bumi Raja-Raja.” Tutup Gubernur.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Kesepakatan Berasama antara Gubernur Maluku dan Rektor Universitas Terbuka,  Penandatanganan antara Rektor Universitas Terbuka dengan Bupati MBD, Kep. Aru, Penjabat Bupati Maluku Tenggara dan Penjabat Bupati KKT yang disaksikan oleh Gubernur Maluku.

Pada kesempatan itu juga turut dilakukan Penyerahan Plakat antara Universitas Terbuka dan Gubernur serta Para Bupati. (BM-02)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *