oleh

Evaluasi Perda Jaminan Sosial, DPRD Maluku Rapat Bersama Pemprov dan Jamsostek 

Ambon, BM – Dalam rangka mengevaluasi persiapan regukasi Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, DPRD Provinsi Maluku melakukan rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Setempat dan BPJS Ketenagakerjaan.

Assisten Deputi Kepesertaan Institusi BPJamsostek Arie Fianto Syofian, pada Selasa (21/05/2024) di Ambon mengatakan, Perda Jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pekerja yang bertujuan memberikan kepastian perlindungan jaminan sosial terutama bagi pekerja rentan.

Dia menjelaskan, Perda tersebut mengacu pada Undang-undang yang disesuaikan dengan kearifan lokal atau kondisi di daerah.

Dengan begitu, lanjutnya, para pekerja dilindungi program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, melalui intervensi Pemerintah daerah yang meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) hingga jaminan kehilangan pekerjaan (JKP), karena dalam beraktivitas pekerja rentan akan risiko.

“Jadi Undang-undangnya itu kan berlaku secara nasional, tentunya ada kearifan lokal yang mungkin harus dibungkus dalam suatu Perda tersendiri, tentunya memiliki kepentingan yang sama, tujuannya memberikan kepastian perlindungan sosial,” katanya.

Perda tersebut, katanya, sebagai payung hukum, mengingat masih banyak badan usaha belum mengikutkan pekerjanya menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi kepada Pemprov Maluku yang sudah menginisiasi Ranperda. Ini tentu menjadi satu penyemangat bagi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela memastikan, rancangan Perda Jamsostek akan dibahas Bapemperda DPRD Maluku, setelah anggota kembali dari pengawasan di daerah karena secara teknis sudah siap.

Ia optimistis, tahun anggaran 2024 pembahasan Perda rampung, karena tahapannya harus dibahas agar selesai dan bisa ditetapkan.

Sementara itu, Kepala dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, Rizal Latuconsina mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh atas prakarsa ini.

“Kami berharap pimpinan dan anggota DPRD Maluku dapat sesegera mungkin menyelesaikan Ranperda ini, karena manfaatnya untuk memperluas cakupan coverage Jamsostek itu,” katanya. (BM-05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *