oleh

DPRD Maluku Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Raya Al-Fatah

Ambon, BM – Jelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah, DPRD Provinsi Maluku menyerahkan dua ekor sapi kepada umat muslim di Kota Ambon, yakni ke Masjid Raya Al-Fatah dan satu tempat lainnya.

Penyerahan hewan kurban tersebut diserahkan Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dan diterima langsung Iman Masjid Raya Alfatah, R.R Hasanusi, Sabtu (15/06/2024).

“Jelang Idul Adha ini, sudah menjadi kewajiban bagi pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerahkan sapi kurban di dua tempat yakni di masjid Raya Al-Fatah dan satu masjid yang jauh dari Pusat Kota yakni di daerah pinggiran,” ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, kepada awak media, Sabtu (15/06/2024)  usai menyerahkan hewan kurban.

Watubun menegaskan penyerahan hewan kurban merupakan salah satu bentuk ketakwaan kepada Allah SWT, dimana kita menyerahkan semua yang dimiliki untuk orang yang lemah.

Menurutnya, dengan berkurban ini berarti mengikhlaskan segala sesuatu yang dimiliki untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

“Kita berharap di momentum Idhul Adha ini semua pihak dapat berkurban untuk kepentingan dan kebaikan umat manusia khususnya umat muslim yang merayakan di Maluku.Tahun 2024,” ujar Watubun.

Selain itu, momentum Idul Adha kali ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi umat percaya dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di Maluku, apalagi kita akan diperdapkan denhan agenda politik pemilihan kepala daerah, baik itu Gubernur, bupati dan walikota di Maluku kedepannya.

“Kita juga meminta semua umat muslim untuk mendoakan Maluku yang damai dalam menyelenggarakan agenda pemerintahan, pelayanan publik dan melayani masyarakat secara baik,” tegasnya.

Sementara itu, Imam Masjid Raya Al-Fatah, R.R Hasanusi menegaskan semua hewan kurban yang diberikan, akan dibagikan kepada umat yang membutuhkan.

“Semua umat yang datang saya pasti kasih seperti tahun sebelumnya dan saya berharap Maluku tetap damai serta sukses menjalankan pemerintahan kedepan,” jelasnya. (BM-05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *