oleh

DPRD Maluku Rapat Virtual Dengan Ditjen Bina Keuangan Kemendagri

Ambon, BM – Dalam rangka konsultasi pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Maluku 2022, DPRD Maluku telah mengadakan rapat secara virtual dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan DPRD Maluku, seperti Ketua Fraksi, dan Komisi, untuk menindaklanjuti hasil konsultasi sebelumnya yang dilakukan di Jakarta beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis (27/07/2023).

Menurutnya, kondisi yang dihadapi berkaitan dengan pembahasan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku tahun anggaran 2022, maka hari ini DPRD Maluku akan mengirimkan surat kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Maluku.

“Kita telah mengagendakan rapat pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) Badan anggaran dengan TAPD Provinsi Maluku, yang mana sesuai jadwal akan dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2023 mendatang,” ujarnya.

Ia mengaku, rapat tersebut bertujuan untuk memastikan dan mendengar jawaban pemerintah daerah atas DIM yang telah diserahkan DPRD Maluku dan dikirim kepada TAPD Provinsi Maluku.

Ia menyebutkan, jika nanti pada 1 Agustus 2023 TAPD Provinsi Maluku tidak datang untuk melakukan pertemuan dengan DPRD Maluku, maka DPRD Maluku tetap akan melanjutkan rapat paripurna sekaligus menentukan sikap politik melalui fraksi -fraksi.

“Apalagi Direktorat Bina Keuangan Daerah telah menentukan batas waktu akhir paripurna pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD Maluku tahun 2022 pada tanggal 3 Agustus 2023,” pungkasnya. (BM-04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *