oleh

DPRD Maluku dan Pemkab Buru Bahas Penyiapan Anggaran Pelaksanaan Pilkada

Ambon, BM – DPRD Provinsi Maluku melakukan pengawasan tahap ke II di dua Kabupaten yaitu Buru dan Maluku Tenggara.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Saderkut mengatakan sejak kemarin Komisi I DPRD Provinsi Maluku telah melakukan pertemuan bersama sejumlah OPD, Penjabat Bupati Buru, termasuk Ketua KPU dan Bawaslu.

“Kita saat pertemuan langsung mempercakapkan tentang kesiapan Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, berkaitan dengan penyiapan alokasi anggaran baik di APBD perubahan 2023 maupun di APBD Murni 2024. Hal ini dikhususkan bagi yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada, dikarenakan anggaran pemilahan legislatif telah dibiayai oleh Pemerintah Pusat,” kata Wakil Ketua yang akrab disapa Eky, Selasa (11/04/2023).

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Buru melaluu Penjabat bupati Buru telah menghibahkan anggaran untuk KPU dan Bawaslu, dimana untuk pemilu 2024 di bulan februari anggaran non tahapan seperti yang di KPU dan Bawaslu serta KPU Provinsi nantinya sesuai mekanisme di konsultasikan ke KPU RI juga.

“Yang penting kita bersyukur bahwa semua upaya antisipasi telah dilakukan bersama oleh DPRD Provinsi dalam hal ini Komisi I telah dilakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten,” bebernya.

KPU Provinsi, kata Eky, juga telah melakukan hitungan dan simulasi yang sekarang sementara dikerjakan dan bagaimana untuk mengupayakan seluruh Kabupaten Kota gabung dalam satu rapat bersama untuk mau mendistribusikan soal kewenangan penganggaran ini.

“Misalnya Pemerintah Provinsi mendapatkan tanggungan berapa pemerintah kabupaten dan Kota berapa tanggunganya, dimana tentunya sesuai dengan proporsi luas wilayah, jumlah penduduk dan sebagainya. Soal siapa yang melakukan pembagian besarannya ke Kabupaten, ada di KPU provinsi dan KPU Kabupaten Kota,” ungkapnya.

Ia berkata, pemerintah diwajibkan hadir untuk mengetahui secara langsung supaya dalam penetapan anggaran di masing-masing kabupaten kota dan provinsi, sudah diketahui kewajiban masing-masing. (BM-04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *