Ambon, BM – Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024, Murad Ismail- Barnabas Orno, maka DPRD Maluku akan menggelar rapat Paripurna LKPJ Gubernur Maluku .
Hal ini dimaksudkan untuk menerima laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku terhadap pengelolaan anggaran selama tahun anggaran 2023 dan pelaksanaan pelayanan publik di tahun 2024.
“Rencananya hari Kamis, kita gelar Paripurna LKPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2023,″ ujar Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (04/04/2024).
Menurutnya, saat ini agenda DPRD Maluku adalah pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBN maupun APBD tahun anggaran 2023 di kabupaten kota yang masuk pada tahap pertama.
Tak hanya itu, lanjutnya, DPRD Maluku akan memakai waktu disaat anggota DPRD selesai dengan pengawasan tahap pertama dan sebelum melanjutkan dengan tahap II.
“Kita akan menerima LKPJ Gubernur kemudian anggota akan berproses mulai dari komisi ” jelasnya.
Seperti diketahui, DPRD Maluku telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Barnabas Orno yang dipimpin oleh Rovik Akbar Afifudin selaku Ketua dan Sekretaris Edison Sarimanella. (BM-05)
Komentar