oleh

Distan Gelar Rapat Percepatan Pembiayaan Pertanian Provinsi Maluku

Ambon, BM – Dalam rangka percepatan penyerapan pembiayaan pertanian berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Asuransi di Provinsi Maluku, Dinas Pertanian setempat, menggelar rapat untuk membahas permasalahan tersebut, Selasa (11/10/2022).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai VI Kantor Gubernur Maluku itu, dihadiri Ketua Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) Maluku, Hadi Basalamah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Johanis Lewerissa, Kepala OJK Wilayah Maluku, Ronny Nazra dan Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Kota Ambon, Muhammad Rizal Ismail.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Maluku, Ilham Tauda mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan rapat ini dilaksanakan, diantaranya rendahnya penyerapan KUR Pertanian di Maluku (21 % Tahun 2021) dan 5% April Tahun 2022.

Selain itu, lanjut Tauda, para petani juga masih sangat tergantung pada bantuan Pemerintah sementara APBN dan APBD dalam pembiayaan sektor pertanian semakin terbatas.

Faktor lainnya, kata Tauda, disebabkan karena asuransi petani tahun 2021 dan 2022 tidak terealisasi di Maluku, termasuk rendahnya minat petani dalam mengakses KUR dan asuransi petani, belum sinerginya peran Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Asuransi dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyaluran KUR pertanian dan Asuransi Petani, belum terbentuknya kemitraan usaha petani dengan off-taker dalam pemanfaatan KUR pertanian, serta tidak tersedianya fasilitator pendamping petani swadaya untuk membantu petani mengakses KUR dan asuransi, juga mempengaruhi penyerapan KUR tersebut.

“Jadi itu 7 faktor yang menyebabkan penyerapan pembiayaan KUR dan Asuransi masih minim,” kata Tauda dalam paparannya.

Menurutnya, dana yang dipersiapkan untuk KUR, kurang lebih sebesar Rp.900miliar, dimana penyerapannya baru sebesar 16,4 persen, atau sekitar Rp.148miliar.

“Jadi pemerintah alokasikan dana KUR pertanian sebesar Rp.900miliar, yang terealisasi baru sebesar Rp.148miliar, atau sebesar 16,4 persen,” tandasnya.

Adapun sejumlah undangan yang menghadiri rapat tersebut, yakni perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku, perwakilan Asuransi PT. Jasindo Ambon, pihak perbankan “plat merah”, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikutura Kabupaten Maluku Tengah, dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota se-Maluku. (BM-01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *