oleh

Dari 13 DOB, Hanya 5 Yang Penuhi Persyaratan

Ambon, BM – Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan, dari 13 Calon Daerah Otonom Baru (DOB) yang diusulkan pemekarannya pada tahun 2015 lalu, hanya lima DOB yang memenuhi persyaratan untuk dimekarkan.

Lima Calon DOB tersebut, kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, adal Kepulauan Aru Selatan, Kepulauan Kei Besar, Kepulauan Terselatan, Tanimbar Utara dan Kota Bula Werinama.

Sementara yang belum memenuhi persyaratan untuk DOB, lanjut Rumra, antara lain Kepulauan Gorom Wakate, Kepulauan Lease, Jazirah Leihitu, Seram Utara Raya, Buru Kaeyeli, Kepulauan Huamual dan Kawasan Khusus Kepulauan Banda.

“Dari 13 DOB yang diusulkan, 5 dinyatakan memenuhi persyaratan untuk dimekarkan, sisanya belum memenuhi persyaratan,” demikian dikatakan Amir Rumra kepada wartawan, Selasa (01/03/2022), di sela-sela Rapat Terbuka Pembahasan Perkembangan 13 DOB bersama Tim Pemekaran Kabupaten/Kota.

Dikatakan Rumra, mengenai nasib 8 calon DOB yang belum memenuhi persyaratan, harus segera dilengkapi tim pemekaran dan Pemerintah Daerah masing-masing, agar dapat diusulkan ke Pemerintah Pusat.

“Lima calon DOB sudah memenuhi syarat antara lain jumlah kecamatannya, termasjk persetujuan bersama pemerintah daerahnya. Bahkan ada jua calon DOB yang sudah sampai pada tahapan pembuatan peta,” tandasnya. (KRI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *