Ambon, BM – Dalam waktu dekat, DPRD Maluku akan menjalankan agenda pengawasan di 11 Kabupaten/Kota yang ada di provinsi ini.
Menurut Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, agenda pengawasan yang akan dijalankan para wakil rakyat tersebut, merupakan salah satu agenda yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Maluku.
“Diperkirakan dalam minggu ini, yakni Jumat, agenda pengawasan sudah dijalankan,” demikian dikatakan Sairdekut kepada wartawan, Selasa (08/03/2022) di Ambon.
Ia menjelaskan, agenda pengawasan akan dibagi menjadi dua tahap, yang mana sebanyak empat komisi akan melakukan pengawasan tahap pertama di enam Kabupaten/Kota, yakni Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Kepulauan Tanimbar, Kota Tual dan Kota Ambon, dimana sisanya akan dijalankan pada tahap kedua.
“Karena ini efisiensi koordinasinya lebih mudah pada Pemerintah Kabupaten/Kota, jadi sekali diterima, sekali jalan,” tandasnya.
Selain itu, tambahnya, tujuan dari pengawasan ini adalah, untuk mengawasi pelaksanaan realisasi APBD tahun 2021, termasuk bantuan-bantuan Pemerintah Pusat di tahun yang sama.
“Sehingga disitulah, bisa dilihat apa yang terjadi dilapangan, akan dipresentasikan terkait pertanggungjawabannya. Untuk itu kita bagi dua tahap, yakni enak Kabupaten/Kota tahap satu dan tahap duanya lima Kabupaten/Kota,” ujarnya.
“Intinya kita akan lakukan pengawasan dilapangan dan laporan pertanggungjawaban Gubernur yang nantinya akan diserahkan ke Pimpinan DPRD Maluku, yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya. (KRI)
Komentar