oleh

Butuh Ketelitian Pansus RTRW DPRD Maluku Untuk Ranperda

Ambon, BM – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Maluku membutuhkan ketelitian bersama terutama di tingkat internal Pansus, untuk pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Pansus membutuhkan seluruh materi-materi dalam pembentukan Ranperda bersama dengan naskah seluruh materi teknis di serahkan dari Pemerintah Daerah (Pemda) kepada DPRD dan itu butuh pendalaman serius dari anggota Pansus.

“Setelah Pemilihan Umum (Pemilu) tanggal 14 Februari kemarin, kita sudah lagi maraton untuk melakukan agenda rapat internal Pansus revisi RTRW,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut pada wartawan di Ambon, Jumat (15/03/2024).

Menurutnya, sampai hari ini Pansus terus mendalami semua agenda-agenda materi yang telah disiapkan oleh Pemda, karena di Pansus RTRW ini masih banyak fraksi yang memberikan pikiran terhadap revisi RTRW tersebut.

“Ini Perda yang akan disahkan untuk jangka panjang, kerena itu butuh ketelitian bersama terutama di tingkat internal Pansus,”ujar Sairdekut. (BM-05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *