Ambon, BM – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun memberikan warning atau peringatan kepada kontraktor pelaksana jembatan Dian Pulau-Tetoatt, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).
Jembatan tersebut, kata Benhur, merupakan satu-satunya akses penghubung ibu kota Kabupaten Malra, yang mana sudah beberapa tahun ini mangkrak, dikarenakan keterbatasan anggaran maupun ulan nakalnya kontraktor sebelumny.
“Untuk masalah (jembatan Dian Pulau-Tetoatt) ini, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Provinsi Maluku akan bersikap tegas dan keras, terkait tanggung jawab kontraktor pelaksana.” Demikian kata Benhur, kepada wartawan, Senin (09/05/2022).
Salah satu wakil rakyat yang dikenal fokal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat itu mengatakan, tahun 2022, penyelesaian jembatan Dian Pulau-Tetoatt menggunakan APBD Provinsi Maluku sebesar Rp 7 Miliar.
Oleh karena itu, lanjut Benhur, efisensi penggunaan anggaran perlu di awasi, mengingat hanya tinggal penyambungan erection dan hot mix yang belum rampung, dimana jangan sampai ada penyelewengan atau mark up progres.
“Proyek ini mangkrak dari jaman Pak Said Assegaff menjabata Gubernur Maluku, dan di selesaikan para era kepemimpinan Pak Murad Ismail sebagai Gubernur Maluku. Diharapkan kontraktor pelaksana lebih bertanggung jawab, karena spesifikasi dari jembatan ini rumit, tentunya kualitasnya harus tetap dijaga,” tandas Benhur.
Ditambahkannya, untuk kali ini dirinya tidak akan mentolerir alasan apapun, untuk pihak yang sengaja bermain di proyek ini, dimana ia akan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera blacklist atau mendaftar hitamkan kontraktor nakal, dikarenakan hal ini menyangkut anggaran negara.
“Untuk itu, Dinas PUPR Provinsi Maluku jangan lagi memberikan pekerjaan atau proyek kepada para kontraktor yang kualitas pekerjaannya buruk, dikarenakan hasil kerja yang baik akan menunjang pemerintah dan membantu masyarakat. Sebaliknya jika hasil kerjanya buruk, maka itu namanya menyusahkan pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (KRI)
Komentar