Ambon, BM – Dalam rangka mengatasi persoalan pembangunan lapak yang terjadi di pasar mardika, maka Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku akan mengelar rapat bersama mitra
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Richard Rahakbauw kepada awak media, Senin (13/03/2023) di Gedung DPRD setempat.
“Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan membahas persoalan pasar mardika bersama sejumlah pihak,” ujar wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin persoalan pasar mardika ini terus-menerus menjadi polemik ditengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera menyikapi persoalan ini.
“Rencananya besok (Selasa) kita panggil sejumlah pihak untuk membahas pasar mardika yang langsung dipimpin ketua DPRD dan ini rapat lintas komisi,” ungkap Richard Rahakbauw.
Ia merincikan, pihaknya akan memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, perwakilan pedagang, Asosiasi Pedagang Mardika, PT Bumi Perkasa Timur dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku sebagai pemilik atas lahan pasar mardika dengan luas enam hektar.
“Rapat yang nantinya dilakukan DPRD Provinsi Maluku bertujuan untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang terjadi di pasar mardika, bukan mencari masalah baru agar tidak berlarut-larut dan mengganggu aktivitas pedagang di mardika,” jelasnya.
Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku perlu memediasi masalah ini untuk mencari solusi. “Mudah-mudahan pada pertemuan yang direncanakan besok itu, sudah ada solusi. Sebab kita juga harus mendengar penjelasan dari Pemprov Maluku, Pemkot Ambon, APMA dan BPT agar tuntas persoalan ini,” tegasnya.
Menurutnya, jika persoalan ini tidak segera dicarikan solusinya, maka akan merugikan para pedagang dan sopir angkutan kota yang selama ini menuntut diperhatikan penuh oleh Pemprov Provinsi dan Pemkot Ambon.
“Saya sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan disepakati agar pengawasan ke MBD ditunda dulu, karena persoalan ini sangat mendesak dan membutuhkan perhatian serius,” pungkasnya. (BM-03)
Komentar